Polisi: Kasus Pria Disekap 3 Bulan di Kafe Jaktim Dipicu Masalah Utang

Polisi: Kasus Pria Disekap 3 Bulan di Kafe Jaktim Dipicu Masalah Utang

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 09 Jul 2024 20:33 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Foto ilustrasi penyekapan (Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Jakarta -

Seorang pria berinisial MRR (23) menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan puluhan orang selama tiga bulan di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi mengungkap pemicu permasalahan yang ada adalah masalah piutang.

"Jadi awalnya pelapor atau korban ini, Saudara MRRP ini, sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik Saudara H. Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa terkait kasus yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara berawal dari adanya utang piutang antara korban dan terduga pelaku. Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.

Kepala Dikepruk Gas 3 Kg-Kelamin Ditaburi Cabai

Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menjelaskan diduga ada 30 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Penyekapan dilakukan selama kurang lebih tiga bulan.

ADVERTISEMENT

"Klien kami bernama MRRP diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, teror, pengancaman dan perampasan selama hampir 3 bulan oleh 30 orang di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Normansyah.

Dia mengaku kliennya mendapatkan berbagai penyiksaan selama disekap dalam kondisi terikat. Dia menilai kliennya diperlakukan sangat kejam.

"Disiksa dengan berbagai metode yang lebih kejam dari masa penjajahan, korban diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi dan mengalami pemukulan secara bergantian, bagian lubang kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, bagian puting dijepit menggunakan tang potong, dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok," kata dia.

Dia menambahkan kliennya juga dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok, disundut rokok di banyak titik, hingga dicambuk memakai selang dan ikat pinggang.

"Dilempar tabung gas 3 kg di bagian kepala belakang, sekujur badan disundut rokok di lebih dari 30 titik, di lempar tong sampah berbahan besi ke bagian muka, dipukul menggunakan asbak beling ke bagian kepala atas, dicambuk menggunakan selang dan ikat pinggang di sekujur tubuh secara terus menerus selama hampir 3 bulan tersebut," imbuhnya.

Simak juga Video 'Perampokan Bersenpi di Palembang, ART-Anak Pemilik Rumah Disekap':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads