Pria Disekap 3 Bulan di Jaktim: Kepala Dihantam Gas 3 Kg-Dipaksa Makan Batu

Pria Disekap 3 Bulan di Jaktim: Kepala Dihantam Gas 3 Kg-Dipaksa Makan Batu

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 09 Jul 2024 18:46 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi. (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial MRR (23) dilaporkan menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan puluhan orang selama tiga bulan di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Korban mengaku mengalami penganiayaan terus-menerus selama disekap.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Duren Sawit, tapi sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus bermula dari adanya masalah utang-piutang.

"Jadi awalnya pelapor atau korban ini, Saudara MRRP ini, sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik Saudara H. Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa terkait kasus yang ada.

"Perkara berawal dari adanya utang piutang antara korban dan terduga pelaku. Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Korban Disiksa hingga Kabur

Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menjelaskan diduga ada 30 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Penyekapan dilakukan selama kurang lebih tiga bulan.

"Klien kami bernama MRRP diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, teror, pengancaman dan perampasan selama hampir 3 bulan oleh 30 orang di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Normansyah.

Dia mengaku kliennya mendapatkan berbagai penyiksaan selama disekap dalam kondisi terikat. Dia menilai kliennya diperlakukan sangat kejam.

"Disiksa dengan berbagai metode yang lebih kejam dari masa penjajahan, korban diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi dan mengalami pemukulan secara bergantian, bagian lubang kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, bagian puting dijepit menggunakan tang potong, dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok," kata dia.

Dia menambahkan kliennya juga dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok, disundut rokok di banyak titik, hingga dicambuk memakai selang dan ikat pinggang, hingga dihantam kepalanya menggunakan tabung gas 3 kg.

Simak juga Video 'Perampokan Bersenpi di Palembang, ART-Anak Pemilik Rumah Disekap':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Normansyah menjelaskan kasus bermula dari adanya wanprestasi jual-beli mobil antara korban dan terlapor utama berinisial H. Saat itu keduanya sepakat berbagi keuntungan dari hasil jual beli mobil tersebut dengan rasio 60:40.

Pada 3 penjualan awal, kesepakatan berjalan lancar. Kemudian, pada penjualan keempat, korban terkendala menyerahkan uang hasil penjualan mobil senilai Rp 100 juta karena digunakan untuk keperluan pribadi.

Tak terima dengan hal tersebut, pada 19 Februari 2024 korban pun diminta pelaku datang ke kafe di Duren Sawit, Jaktim, dengan modus hendak meminta bantuan korban untuk menggadaikan mobil. Saat itulah korban mengaku disekap dan dianiaya oleh pelaku dan teman-temannya.

"Sesampainya di sana, korban ditagih utang tersebut, dan karena pada saat itu Korban tidak mampu melunasi utangnya. Pelaku utama emosi dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan Korban, yang terdiri dari satu buah handphone, satu tas, satu dompet dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku utama dan teman-temannya," tuturnya.

Singkat cerita, korban berhasil kabur dari penyekapan yang dilakukan pelaku. Korban pun akhirnya membuat laporan polisi atas dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan tersebut.

Lihat juga Video 'Perampokan Bersenpi di Palembang, ART-Anak Pemilik Rumah Disekap':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads