Kasus Diusut Polisi, Ini Pemicu Pria Disekap-Disiksa di Kafe Jaktim 3 Bulan

Kasus Diusut Polisi, Ini Pemicu Pria Disekap-Disiksa di Kafe Jaktim 3 Bulan

Taufiq Syarifuddin - detikNews
Selasa, 09 Jul 2024 17:56 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi garis polisi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial MMR (23) disekap tiga bulan di sebuah kafe kawasan Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Kini perkara tersebut tengah diselidiki Polres Metro Jakarta Timur.

"Masih tahap penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly kepada detikcom, Selasa (9/7/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih melakukan penyelidikan. Memeriksa saksi-saksi terkait perkara yang dilaporkan," kata Armunanto saat dihubungi terpisah.

Dugaan Pemicu Penyekapan-Penyiksaan

Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, mengungkapkan kliennya MMR disekap dan disiksa sekitar 3 bulan. Dia mengatakan kasus itu dipicu korban sempat memakai uang hasil penjualan mobil yang telah disepakati dengan terduga pelaku berinisial HRA.

ADVERTISEMENT

"Klien kami diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, teror, pengancaman, dan perampasan selama hampir 3 bulan," kata Normansyah, Selasa (9/7).

Dia mengatakan, pada Oktober 2023, disepakati untuk membagi keuntungan dengan pembagian 60:40. Penjualan mobil awalnya berjalan dengan lancar.

Namun, pada transaksi keempat, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan karena dana hasil transaksi keempat sekitar Rp 100 juta, yang seharusnya diserahkan ke HRA, digunakan korban untuk keperluan pribadi yang mendesak.

HRA tak terima dan meminta korban mendatangi sebuah kafe di Jaktim pada Senin (19/2) dengan alasan ingin minta bantuan korban untuk menggadaikan mobil. Begitu tiba di kafe, HRA langsung menagih MMR untuk melunasi utang.

Pelaku langsung menyekap korban dan merampas barang berupa 3 HP, 1 tas, 1 dompet, dan sejumlah uang. Lantas HRA juga memulai berbagai macam penyiksaan bersama rekannya.

"Hingga pada akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya hingga hari ini," jelas dia.

Sebelum ada kasus ini, keduanya dikenal berteman baik, dan korban dikenal sebagai orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil. Pihak keluarga sudah melaporkan perkara ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni lalu. Kini perkara ditangani pihak Polres Metro Jakarta Timur.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads