'Bang Jago' Perampas HP di Warteg Jakbar Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

'Bang Jago' Perampas HP di Warteg Jakbar Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 09 Jul 2024 16:34 WIB
Viral bang jago rampas HP wanita sambil acungkan golok di warteg Jakber
Foto: dok. istimewa
Jakarta -

Pria bernama RS alias Rian (31), pria 'bang jago' bergolok, ditangkap lantaran merampas HP seorang wanita di warteg kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Rian sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Kita sudah tetapkan jadi tersangka," kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).

Wibisono mengatakan tersangka langsung ditahan. Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langsung ditahan. Pasalnya itu pencurian dengan kekerasan, 365 KUHP, ancaman hukuman penjara 9 tahun maksimal," ujarnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Rekan tersangka yang diketahui bertugas sebagai joki saat beraksi kini masih diburu.

ADVERTISEMENT

Bang Jago Ditembak karena Melawan

Polisi menangkap pria bernama RS alias Rian (31), pria 'bang jago' bergolok yang merampas HP seorang wanita di warteg kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Rian ditembak polisi lantaran mencoba kabur setelah diamankan.

Wibisono mengatakan pelaku diamankan di Kuningan, Jawa Barat, Senin (8/7). Polisi selanjutnya menggiring pelaku ke kawasan Kali Angke untuk mencari barang bukti. Saat itulah pelaku mencoba melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan.

"(Ditembak di kaki). Pada saat pencarian barang bukti itu, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dari anggota. Saat dikejar melakukan perlawanan, kita lakukan tindakan tegas terukur. Kita lumpuhkan karena melawan dan kabur," kata Wibisono saat dihubungi.

Pelaku belum sempat menjual ponsel korban yang digasak saat beraksi. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk diproses lebih lanjut.

"HP (korban) itu tidak dijual sama dia, sengaja diumpetin, dan HP ini berhasil kita amankan juga, HP korban," ujarnya.

Saksikan Live DetikSore:

Simak juga 'Saat Pria Bergolok Jambret HP Warga di Warteg Jakbar':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads