Urine Positif Narkoba
Polisi melakukan tes urine terhadap caleg DPRD Kota Tangerang gagal, wanita berinisial SA (22), yang ditangkap di apartemen Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, SA positif tiga jenis narkotika.
"Lanjut dari hasil pengecekan urine dari pada SA, mengandung positif amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan Direhabilitasi
Jamalinus mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap SA. Nantinya, polisi akan melakukan asesmen untuk rehabilitasi SA.
"Pasal yang dikenakan untuk sementara sesuai aturan, pasal 127. Namun kalau sesuai dengan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 sebagai pengguna kemungkinan juga akan diarahkan untuk pelaksanaan rehab," kata Jamalinus.
Meski demikian, Jamalinus mengatakan keputusan tersebut akan diambil setelah proses asesmen selesai. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
(mea/rfs)