4 Fakta Caleg Gagal DPRD Tangerang Ditangkap gara-gara Narkoba

4 Fakta Caleg Gagal DPRD Tangerang Ditangkap gara-gara Narkoba

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 09 Jul 2024 08:39 WIB
ilustrasi narkoba
Ilustrasi Narkoba (iStock)

Urine Positif Narkoba

Polisi melakukan tes urine terhadap caleg DPRD Kota Tangerang gagal, wanita berinisial SA (22), yang ditangkap di apartemen Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, SA positif tiga jenis narkotika.

"Lanjut dari hasil pengecekan urine dari pada SA, mengandung positif amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan Direhabilitasi

Jamalinus mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap SA. Nantinya, polisi akan melakukan asesmen untuk rehabilitasi SA.

"Pasal yang dikenakan untuk sementara sesuai aturan, pasal 127. Namun kalau sesuai dengan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 sebagai pengguna kemungkinan juga akan diarahkan untuk pelaksanaan rehab," kata Jamalinus.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Jamalinus mengatakan keputusan tersebut akan diambil setelah proses asesmen selesai. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.


(mea/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads