Polisi mengungkapkan hasil analisis laboratorium forensik terkait pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu di Karo, Sumut. Salah satu yang diketahui adalah titik pertama api muncul.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi mengatakan lokasi api kebakaran pertama terjadi di lantai sekitar pintu depan dan dinding kanan rumah. Dinding kamar ini disebut berdekatan dengan kamar tempat korban ditemukan.
"Lokasi api pertama kebakaran berada di permukaan lantai di dua lokasi yang berbeda yaitu permukaan lantai sekitar pintu depan dan permukaan lantai sekitar dinding kanan rumah/warung berdekatan dengan kamar di mana ke 4 korban ditemukan," ujar Komjen Agung, Senin (8/7/2024).
Agung mengatakan pada lokasi pertama ini tidak ditemukan adanya barang bukti penyebab timbulnya api sehingga, menurut dia, api timbul karena adanya nyala api terbuka.
"Di lokasi pertama kebakaran tidak ditemukan barang bukti teknis penyebab timbulnya api dengan demikian disimpulkan bahwa api yang timbul karena adanya nyala api terbuka (open flame)," tuturnya.
Agung juga menjelaskan di lokasi pertama api ini pihaknya mengambil sampel abu arang. Sampel inilah yang dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
"Di lokasi api pertama kebakaran diambil sampel abu arang sebagai barang bukti," tuturnya.
Selanjutnya, ia mengatakan hasil pemeriksaan abu arang tersebut positif mengandung campuran bahan bakar yang berjenis gasolin dan diesel.
"Hasil pemeriksaan GS MS terhadap BB abu arang dilokasi api pertama kebakaran adalah positif mengandung campuran bahan bakar minyak hidrokarbon jenis gasoline dan diesel," ujarnya.
Polisi diketahui telah menangkap dua orang yang merupakan eksekutor dalam kasus ini. Penangkapan ini berdasarkan hasil-hasil analisa laboratorium forensik, analisis CCTV, autopsi, hingga keterangan para saksi.
"Kami tangkap Saudara R dan Saudara Y," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7).
Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar untuk ke rumah korban.
"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," ucapnya.
Lihat juga Video 'Dewan Pers Minta Kapolri Usut Kasus Wartawan Tewas di Sumut':
(dwia/imk)