Laporan Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 Raih Predikat WTM

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Senin, 08 Jul 2024 13:02 WIB
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan berhasil mengantongi opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Auditan Tahun 2023. Laporan keuangan tersebut juga dinyatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri mengapresiasi hasil audit yang dilakukan.

"Predikat WTM yang diperoleh ini menjadi bukti bahwa Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ujar Zuhri dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2024).

"Kami, Dewan Pengawas, juga senantiasa mendorong melalui saran, nasihat dan pertimbangan kepada Direksi dan manajemen untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas layanan, optimalisasi yield investasi dan khususnya peningkatan coverage kepesertaan," imbuhnya.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan publikasi laporan merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

"Sekaligus menjadi bukti pengelolaan dana yang bersih, akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku," ungkap Anggoro.

Diketahui sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mencatatkan pertumbuhan kepesertaan yang baik, di mana sektor Pekerja Non ASN, pekerja rentan serta pekerja di ekosistem desa menjadi sektor penyumbang kepesertaan terbesar. Jika diakumulasi jumlahnya mencapai 14,5 juta peserta atau tumbuh 44,96 persen dibandingkan tahun 2022. Secara keseluruhan jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di penghujung 2023 menembus angka 41,56 juta.

Menurutnya, pertumbuhan tersebut berkat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Inpres nomor 2 tahun 2021.


Di sisi lain, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang naik sebesar 13,48 persen. Tercatat hingga 31 Desember 2023 angkanya mencapai Rp 712,3 triliun. Anggoro menyebut dana pekerja dikelola dan dikembangkan dengan prinsip kehati-hatian guna memberikan hasil pengembangan yang optimal.

Bahkan BPJS Ketenagakerjaan memperoleh pengakuan di kancah internasional sebagai 'Highly Commended Top Investment House' dan 'The Most Astute Investors in Asian Local Currency Bonds 2023' dari The Assets.

Dari segi pembayaran manfaat, sepanjang tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan membayarkan 4,58 juta klaim senilai Rp 53,51 triliun. Ini termasuk manfaat beasiswa senilai Rp 346 miliar untuk 91.050 kasus.

Jumlah klaim tersebut mengalami peningkatan, yang didorong kenaikan pembayaran manfaat JKN yang signifikan dibanding tahun lalu, pembayaran manfaat pensiun dan beasiswa.

"Manfaat beasiswa merupakan salah satu bentuk jaminan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan agar para generasi muda tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak pasca ditinggal orang tuanya. Dengan demikian diharapkan dapat membentuk SDM unggul sebagai pekerja yang Kerja Keras Bebas Cemas menuju Indonesia Emas 2045" ujar Anggoro.


Untuk meningkatkan kualitas layanan, pihaknya berupaya menghadirkan desain baru di seluruh kantor cabang. Selain itu juga mendorong optimalisasi Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta bekerja sama dengan 7.104 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

BPJS Ketenagakerjaan juga membuka 64 kanal layanan khusus PMI di dalam negeri serta 3 kanal representasi di Taiwan, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam. Untuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, di mana dan kapan saja.

Anggoro berharap ke depan kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga cakupan kepesertaan dapat kian tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth).

"Semoga beragam capaian dan prestasi ini dapat menjadi modal berharga bagi kami untuk mengakselerasi upaya perluasan cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar Perlindungan Pekerja Sejahtera dan Universal Coverage Jamsostek dapat segera terwujud," pungkas Anggoro.




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork