Anggota DPRD Lampung Tengah Sempat Ngaku Menembak Pakai Peluru Karet

Tommy Saputra - detikNews
Senin, 08 Jul 2024 12:55 WIB
Empat senjata api ilegal milik anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam. (Tommy Saputra/detikSumbagsel)
Lampung Tengah -

Polisi mengatakan anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, berniat menghilangkan barang bukti terkait penembakan di acara resepsi pernikahan yang menggunakan adat Begawi Lampung. Mukadam juga sempat memberikan senapan angin ke polisi.

"Jadi dia ini memang banyak berdalih, akhirnya kami jemput di jalan dan membawanya ke Polres Lampung Tengah. Lalu dia juga mengaku awalnya hanya menembak menggunakan senjata laras pendek yang menggunakan peluru karet," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, dilansir detikSumbagsel, Minggu (7/7/2024).

Selain itu, anggota DPRD Lampung Tengah ini sempat memberikan senapan angin kepada polisi. Senapan itu berbeda dengan yang digunakan Mukadam saat acara, terlihat dari foto dokumentasi saat dia menembak.

"Kami memiliki foto saat dirinya ini menembak menggunakan senjata api laras panjangnya, namun yang bersangkutan malah memberikan senapan angin. Melihat kondisi luka tembak korban seperti itu, kami memiliki kesimpulan bahwa luka itu bukan disebabkan karena senapan angin," terangnya.

Atas dalih Mukadam ini, polisi akhirnya menggeledah rumah Mukadam. Polisi lalu menemukan 4 senjata api yang tidak memiliki surat izin kepemilikan alias ilegal.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Kronologi Anggota DPRD Tembak Kepala Warga di Lampung':




(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork