Dephub Kian Galak, Tiap Hari 2 Pesawat Bermasalah Digrounded
Kamis, 15 Feb 2007 20:55 WIB
Jakarta - Sejak peritiwa hilangnya pesawat AdamAir, Departemen Perhubungan (Dephub) semakin galak terhadap operator penerbangan. Setidaknya, 2 pesawat digrounded setiap harinya oleh Direktorat Sertifikasi dan Kelaikan Udara (DSKU)."Setiap hari, 2 sampai 3 pesawat di grounded jika bermasalah," ujar Direktur DSKU Yurlis Hasibuan di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2007).Pesawat dianggap bermasalah jika memiliki kendala teknis. Seperti, sistem rem yang tidak sempurna atau keretakan di tubuh pesawat.Apabila ditemukan masalah pada pesawat, maka DSKU akan mengambil tindakan inspeksi yang memakan waktu 2-3 jam, atau sampai dikeluarkan rilis kelayakan terbang. Hal itu dilakukan setelah ada laporan pesawat kembali ke bandara (Return To Base), dialihkan ke bandara terdekat (Divert), atau pesawat batal terbang (Return To Apron), karena ada kerusakan.Bila DSKU menyatakan tidak layak terbang, maka pesawat akan digrounded dan diperbaiki sampai DSKU menyatakan pesawat itu layak terbang."Saya straight saja, biar mereka merasakan akibatnya, kalau tidak benar, bisa delay," imbuhnya.Yurlis menjelaskan, semua pesawat maskapai penerbangan di Indonesia sudah pernah terkena grounded sejak peraturan itu diterapkan pada 26 Januari 2007. Peraturan itu berlaku bersamaan dengan surat instruksi DSKU mengenai pengetatan audit operator penerbangan dirilis.
(aip/gah)











































