Polisi Pungli 'Recehan' di Tol Halim Juga Akan Diperiksa soal Setop Mercy

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 05 Jul 2024 19:08 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya memproses tiga oknum polisi patroli jalan raya (PJR) yang melakukan pungutan liar kepada sopir pikap di Jalan Tol Halim. Ketiganya juga akan diperiksa soal aksinya menyetop mobil Mercedes-Benz (Mercy).

Momen polisi memberhentikan mobil Mercy itu terekam dashcam di moil pikap yang kena pungli. Dalam rekaman video yang tersebar viral di media sosial, seorang polisi terlihat menyetop Mercy berkelir putih.

Jika dilihat dari rekaman video, tidak tampak Mercy tersebut melanggar marka. Namun, polisi tersebut kemudian menyetop Mercy itu dan mengarahkan ke pinggir sehingga berhenti di belakang pikap.

Terkait hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya juga akan memeriksa ketiga oknum tersebut terkait penyetopan terhadap Mercy.

"Itu kan keliatan di video, tentunya akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti ini kan masih dalam proses pemeriksaan, yang dihentikan siapa. Dia kan memberhentikan mercy kenapa, nanti akan kita tanyakan," kata Latif kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Ketiga oknum yang terlibat, yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, akan diperiksa lebih lanjut. Pihaknya akan memproses oknum yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut.

"Ini anggota kami ada 3 yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang satu, tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Minta Maaf

Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Jumat (5/7/2024), terlihat mulanya mobil pikap tersebut tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pikap itu pun diberhentikan Polantas.

Dinarasikan mobil dihentikan lantaran dinilai melanggar marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pikap itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.

Terlihat sopir pikap itu mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp 5.000 dan diberikan kepada Polantas tersebut. Sesaat setelahnya, sopir pikap tersebut pun menerima kembali SIM-nya dan meninggal lokasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan peristiwa itu terjadi di Km 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7) kemarin. Sebagai pimpinan, Latif menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya.

"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Latif.

Lihat juga Video 'Kemenparekraf Minta Pemda Tegas Berantas Pungli di Destinasi Wisata':






(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork