Temuan Ombudsman: Ada Pemalsuan KK untuk PPDB di Yogyakarta

Temuan Ombudsman: Ada Pemalsuan KK untuk PPDB di Yogyakarta

Antara - detikNews
Jumat, 05 Jul 2024 15:40 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Ombudsman mengungkap ada temuan pemalsuan dokumen untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dokumen yang dipalsukan itu ialah kartu keluarga (KK).

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan manipulasi dokumen itu dilakukan jalur zonasi di Yogyakarta. Menurutnya, masalah yang terjadi sama seperti tahun lalu.

Dia mengatakan masih banyak yang menitip anak di kartu keluarga (KK) dengan status famili lain. Ada pula yang memalsukan KK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu juga ada pemalsuan, dugaannya adalah pemalsuan KK," ujar Indraza dilansir Antara, Jumat (5/7/2024).

Dia mengatakan masalah PPDB juga ditemukan di Bali. Ombudsman menemukan adanya penyalahgunaan jalur afirmasi di provinsi tersebut, yakni dengan menambah jumlah SMA 'fiktif'.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan Dinas Pendidikan Bali sebenarnya punya tujuan bagus, yakni menambah daya tampung SMA. Namun, bangunan SMA-nya belum ada sehingga memicu permasalahan.

"Jadi, mereka menumpangkan dengan SMA-SMA lain. Itu menjadi protes bagi asosiasi SMA swasta. 'Kenapa nggak kami yang dirangkul? Kenapa harus buat sekolah tambahan seperti itu?' Yang akhirnya diselesaikan oleh dinas, antara dinas dan asosiasi sekolah swasta," ujarnya.

Ombudsman juga menemukan diskriminasi jalur prestasi bagi agama tertentu di NTB. Dia mengatakan ada penerapan penilaian terhadap nilai-nilai keagamaan, tetapi hanya untuk agama Islam.

Di Maluku Utara, Ombudsman menemukan penambahan rombongan belajar dengan mengalihfungsikan ruang laboratorium. Dia menyebut hal itu mengakibatkan sekolah memakai laboratorium sebagai ruang kelas.

"Padahal, sebenarnya sudah dijelaskan dalam Keputusan Sekjen Kemendikbudristek bahwa penambahan rombel (rombongan belajar) itu hanya boleh dalam kondisi khusus. Misalnya, sudah tidak ada lagi sekolah di daerah tersebut, tetapi banyak beberapa daerah melakukan penambahan rombel di luar aturan yang sudah ditetapkan," ucap Indraza.

(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads