Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial RCWS ditangkap otoritas Jepang karena diduga membawa narkoba jenis sabu di Osaka. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan jajaran memberi pendampingan terhadap RCWS.
"Proses pendampingan hukum telah dilakukan KJRI Osaka untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh," ucap Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (5/7/2024).
RCWS sempat hilang kabar saat pergi ke Jepang. Ternyata, perempuan itu ditangkap otoritas Jepang karena membawa narkotika jenis sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RCWS awalnya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika," kata Judha.
Belum diketahui detail kasus ini. Kemlu dan KJRI ingin memastikan RCWS dipenuhi hak-haknya selama menjalani proses hukum.
Judha mengatakan Kemlu belum dapat menyampaikan detail proses kasus tersebut untuk kepentingan pelindungan RCWS dan proses penyelidikan.
Sempat Hilang di Osaka
Hilangnya perempuan WNI saat pergi ke Jepang itu ramai dibahas di media sosial (medsos), salah satunya di X (Twitter). Perempuan itu awalnya dikabarkan sudah hilang kontak komunikasi sejak keluar dari imigrasi Jepang.
Dikabarkan, perempuan tersebut berciri menggunakan sweater berwarna pink dan berjilbab. Pihak sanak saudara yang kesulitan berkomunikasi dengan perempuan tersebut lalu menyebarkan informasi kabar menghilangnya perempuan tersebut di medsos.
Kemlu dan KJRI Osaka menelusuri hingga akhirnya mendapatkan konfirmasi bahwa perempuan WNI itu telah ditemukan otoritas Jepang. KJRI Osaka diberi kesempatan menemui WNI pada Rabu (19/4) untuk dikonfirmasi identitas perempuan itu.
"Akses kekonsuleran KJRI Osaka untuk menemui yang bersangkutan diberikan pada tanggal 19 Juni 2024. Konfirmasi identitas nanti setelah yang bersangkutan dapat ditemui tanggal 19 (Juni)," kata Judha kepada detikcom, Jumat (14/6).
Belum ada informasi lebih lanjut soal kronologi perempuan itu menghilang hingga akhirnya ditemukan.
(jbr/imk)