Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri

Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 05 Jul 2024 13:37 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Irjen Karyoto (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji menuntaskan semua perkara.

"Pada prinsipnya, dalam asas hukum pidana, kami tidak boleh mencicil perkara karena memang kemarin Pasal 36 agak belakang, kita fokus kemarin di pasal pemerasan dan dugaan suap," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2024).

Dua perkara baru yang tengah diusut tersebut adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ada juga perkara terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karyoto menjelaskan pengusutan berjalan lambat karena pihaknya tidak mau mencicil perkara-perkara tersebut. Dia menegaskan akan mengusut tuntas semua perkara yang tengah ditangani.

"Tapi karena kita sudah koordinasi dengan jaksa kembali, bahwa kita tidak boleh mencicil perkara makanya agak lambat kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus. Mohon waktu semuanya perlu koordinasi hal-hal yang belum dipenuhi segera dipenuhi, keterangan-keterangan apa yang dibutuhkan untuk pemenuhan pasal yang pertama maupun pasal yang kedua," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Firli Bahuri sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Polda Metro Jaya belum menahan Firli dan mengatakan sedang melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lain. Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.

(wnv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads