Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya terus mendistribusikan nama-nama pegawai pemerintah yang terlibat judi online ke lembaga masing-masing. Hadi mengatakan nama-nama itu dikirimkan atas permintaan dari lembaga.
"Langsung kami tanda tangani, kami serahkan, karena banyak permintaan dari kementerian/lembaga. Termasuk kita juga memberikan, ada beberapa pemerintahan daerah juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah," kata Hadi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Hadi mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan rekening yang dicurigai terkait judi online berdasarkan analisis PPATK ke Bareskrim Polri. Hadi menuturkan pembekuan rekening itu diperlukan waktu 30 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik Bareskrim punya memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut," ujarnya.
"Dan mengumumkan apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan, sekali lagi akan kita ambil dan prosesnya terus kita akan berkirim kepada penyidik di Bareskrim," sambungnya.
Hadi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga dalam memberantas judi online. Hadi menegaskan pihaknya serius menangani judi online.
"Termasuk kaitannya dengan pinjol. Karena korban pinjol kalah judol, yang akhirnya kita lihat sendiri di media massa, mereka putus asa. Ini adalah pekerjaan serius dan akan kita laksanakan secara serius dan kita melibatkan kementerian/lembaga," tuturnya.