Ratusan Suami Istri di Bandung Cerai gegara Terjerat Judi Online

Ratusan Suami Istri di Bandung Cerai gegara Terjerat Judi Online

Tim detikJabar - detikNews
Jumat, 05 Jul 2024 11:33 WIB
Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian (Foto: iStock)
Bandung -

Ratusan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bercerai gegara terjerat judi online (judol). Selain judi online, para penggunanya juga turut terjerat pinjaman online (pinjol).

Dilansir detikJabar, Jumat (5/7/2024), juru bicara Pengadilan Agama Soreang, Syamsu Zakaria, mengatakan sebanyak 3.500 perkara gugatan ditangani oleh PA Soreang sejak Januari hingga Juni 2024.

"Dari jumlah tersebut, 80 persennya gugatan perceraian. Iya, sekitar 2.800 perceraian," ujar Syamsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, dari 2.800 gugatan perceraian tersebut, terdapat 20 persen perceraian yang disebabkan masalah judi online. Dia mengatakan gugatan itu berawal dari keterbatasan ekonomi.

"Dari 2.800 perkara, 20 persen itu, ya sekitar 560 perkara, akibat judol. Alasannya, pertengkaran terus-menerus. Tapi kalau sebabnya paling banyak ekonomi," katanya.

ADVERTISEMENT

Syamsu mengungkapkan faktor judi online ditemukan saat persidangan. Dia mengatakan rata-rata yang bermain judi online adalah pihak pria.

Syamsu mengungkapkan, dalam persidangan, sempat terungkap salah satu suami yang memiliki utang hingga Rp 300 juta. Utang tersebut dari pinjol untuk bermain judi online.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Momen Apes Pria di Nias Diciduk Polisi saat Asyik Main Judi Online

[Gambas:Video 20detik]



(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads