Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Ganja di Serang, 25 Paket Disita

Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Ganja di Serang, 25 Paket Disita

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 04 Jul 2024 22:19 WIB
Barang bukti ganja yang disita Polres Serang
Barang bukti ganja yang disita Polres Serang (Foto: dok. Istimewa)
Serang -

Pemuda berinisial AR (20) ditangkap gegara jari pengedar ganja di wilayah Cikande, Kabupaten Serang. Ia baru sebulan bisnis ganja dengan suplai barang dari seorang bandar di media sosial.

"Dibeli dari seorang bandar inisial UG yang dihubungi di media sosial instagram," kata Plt Kasat narkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman, Kamis (4/7/2024).

Tersangka sendiri ditangkap saat menunggu konsumen di pinggir jalan di Desa Terate pada Senin (1/7) malam, pukul 22.30 WIB. Dari tersangka, polisi menemukan 25 paket ganja siap edar yang disimpan di tas sepatu futsal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"25 paket ganja itu dibungkus kertas cokelat, berat 111,36 gram," ungkapnya.

Tersangka ini, kata Ali, baru sebulan menjadi pengedar atau berbisnis ganja. Tersangka mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan butuh uang untuk menjalani hidup.

ADVERTISEMENT

Sedangkan bandar berinisial UG, Ali melanjutkan, sudah diterbitkan sebagai DPO Sat Resnarkoba Polres. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres untuk penyidikan lebih lanjut.

"UG yang disebut sebagai pemasok masih kita kejar dan masuk dalam daftar pencarian orang," paparnya.

(bri/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads