Polisi mengungkap duo jambret car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman berinisial HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) sudah tiga kali beraksi. Kedua pelaku diketahui pernah menjambret iPhone 15.
"Jadi untuk barang bukti yang sudah dijual secara online, itu yang handphone Vivo dijual seharga Rp 2 juta. Sedangkan yang iPhone 15 itu dijual seharga Rp 5 juta," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Wira mengatakan ponsel iPhone 15 merupakan hasil penjambretan yang dilakukan kedua pelaku sebelum beraksi di CFD Sudirman dan viral. Aksi penjambretan iPhone 15 tersebut dilakukan di lampu merah Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Mei 2024 dan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Mei 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wira mengatakan dua ponsel tersebut dijual secara online. Selanjutnya, duit hasil penjualan barang kejahatan tersebut dibagi rata oleh para pelaku.
"Barang-barang hasil kejahatan oleh para pelaku dijual secara online, yang nantinya apabila sudah laku akan dikirim secara COD," tuturnya.
Saat ini HAN alias Uus dan MR alias Jeding sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Nyamar Jadi Topeng Monyet
Polisi mengungkap pria MR, salah satu jambret viral di CFD Jalan Sudirman, Jakpus, berusaha mengaburkan jejak dari kejaran polisi. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat tinggal.
"Tersangka kedua, yang di belakang, yang dibonceng, itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi, karena dia ini pindah-pindah terus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Jambret Viral di CFD Sudirman Nyamar Jadi Topeng Monyet Sebelum Dibekuk':