Chat 'Gawe' Dibalas 'Tunggu Hujan' Sebelum Duo Jambret CFD Sudirman Beraksi

Chat 'Gawe' Dibalas 'Tunggu Hujan' Sebelum Duo Jambret CFD Sudirman Beraksi

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 03 Jul 2024 15:30 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus penjambretan viral di CFD Sudirman, Jakarta Pusat.
Polisi menangkap duo jambret di CFD Sudirman, Jakarta Pusat. (Andika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan aksi penjambretan yang dilakukan duo tersangka, HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) saat car free day (CFD) di Sudirman, Jakarta Pusat sudah direncanakan. Keduanya berkomunikasi melalui Facebook untuk 'bekerja'.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Putra mengungkapkan perencanaan itu terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya tersangka Uus mengajak Jeding untuk melakukan penjambretan dengan kode 'gawe'.

"Pelaku atas nama HAN mengajak pelaku Saudara MR berkomunikasi melalui aplikasi Facebook untuk mengajak melakukan pencurian dan pemberatan dengan bahasa yang tertulis di kolom chat 'Mau gawe atau tidak'," kata Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bak gayung bersambut, ajakan Uus ini langsung disambut oleh tersangka Jeding.

"Kemudian Saudara MR jawab 'Ya udah ayo'," ungkap Wira.

ADVERTISEMENT

Namun, karena saat itu cuaca hujan, keduanya kemudian mengurungkan niatnya. Hingga selanjutnya pada Minggu (16/6), sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka Uus kembali mengajak Jeding untuk melakukan aksi penjambretan.

"Dengan berkomunikasi melalui aplikasi Facebook dengan bahasa 'Mau gawe nggak', kemudian Saudara MR menjawab dengan bahasa, 'Tunggu hujan berhenti aja, kalau hujan berhenti kita jalan'," jelasnya.

Sekitar pukul 04.30 WIB hujan berhenti, Uus dan Jeding berangkat dari rumah HAN menggunakan motor Honda Beat. Keduanya kemudian meluncur ke Sudirman.

"Tepatnya saat masyarakat sedang melaksanakan olahraga car free day di sekitar Hotel Sahid Jaya," katanya.

Kedua pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 05.10 WIB. Saat di lokasi, keduanya berkeliling mencari saran.

Singkat di lokasi, keduanya bertemu dengan korban berusia 14 tahun yang sedang berlari. Mereka lalu menjambret ponsel korban.

Aksi penjambretan ini terjepret kamera fotografer Roni Asnan. Wajah keduanya viral di media sosial.

Polisi kemudian menangkap keduanya. Satu tersangka tertangkap 24 jam setelah kejadian, sedangkan tersangka lainnya yaitu Jeding ditangkap pada Senin (17/) di Sukabumi, Jawa Barat.

Simak Video 'Jambret Viral di CFD Sudirman Nyamar Jadi Topeng Monyet Sebelum Dibekuk':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads