Akhir Pelarian Duo Jambret Viral di CFD Sudirman

Akhir Pelarian Duo Jambret Viral di CFD Sudirman

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 03 Jul 2024 07:50 WIB
Jambret di CFD Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, 16 Juni 2024. (Fotografer: Roni Asnan)
Foto: Jambret di CFD Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, 16 Juni 2024. (Fotografer: Roni Asnan)
Jakarta -

Duo jambret viral yang beraksi saat car free day (CFD) di Sudirman, Jakarta Pusat, akhirnya tertangkap. Kedua pelaku tertangkap setelah wajahnya terjepret fotografer dan viral di media sosial.

Aksi penjambretan ini terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024 sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu korban yang masih berusia 14 tahun tengah lari pagi dari arah Blok M menuju ke Bundaran HI.

Ketika korban melintas depan Hotel Meridian, tiba-tiba terdengar teriakan 'copet'. Kejadian ini pun terbidik kamera fotografer bernama Roni Asnan yang sedang hunting foto di lokasi CFD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar teriakan itu, Asnan ikut berteriak agar terdengar petugas Satpol PP yang ada di lokasi. Dia lantas langsung memotret pelaku kejahatan yang menerobos masuk kawasan CFD.

"Lantas saya juga berteriak kepada petugas Satpol PP menginformasikan kalau ada jambret mendekat. Sambil siap-siap untuk memotret," ungkap Asnan, saat dihubungi, Senin (17/6).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan petugas dan pelari sempat mengejar pelaku. Namun pelaku memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

Pada hasil jepretan Asnan, terlihat pelaku penjambretan menggunakan sepeda motor matik berkelir hitam dengan nopol B-3983-PFB. Pelakunya dua pria berjaket hijau dan merah.

Wajah jambret yang mengenakan jaket hijau terlihat jelas pada foto yang diambil Asnan. Sementara satu lainnya hanya terlihat sebagian karena mengenakan masker.

Tampang duo jambret viral di CFD Sudirman usai ditangkap polisi.Tampang duo jambret viral di CFD Sudirman usai ditangkap polisi. (dok. Istimewa)

Dua Pelaku Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini dua orang pelaku telah berhasil ditangkap. Seorang pelaku berinisial U yang bertugas membawa motor, ditangkap kurang dari 24 jam usai kejadian.

"Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap. Namanya Saudara U, langsung tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/7).

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian mengembangkan kasus tersebut. Pelaku kedua berinisial MR yang merupakan eksekutor ditangkap pada Senin (1/7) di Jampang Kulon, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Tersangka yang kedua, yang di belakang, yang dibonceng, itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi. Karena dia ini pindah-pindah terus," ujarnya.

Nyamar Jadi Topeng Monyet

Tersangka MR sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi. Dia kabur ke Sukabumi dan menyamar menjadi pengamen topeng monyet.

"MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet, tertangkap dini hari," ujarnya.


Baca selengkapnya di halaman seanjutnya....

Lihat Video: Jambret Viral di CFD Sudirman Nyamar Jadi Topeng Monyet Sebelum Dibekuk

[Gambas:Video 20detik]




Pelaku Jambret Profesional

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial U dan MR, pelaku penjambretan yang viral di car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi menyebut kedua pelaku sudah berulang kali beraksi.

"Sindikat pelaku pencurian atau jambret daerah Jakarta ini mengaku tiga kali melakukannya ya di Kwitang, Tanah Abang, yang terakhir di CFD Sudirman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7).

Diketahui kedua pelaku adalah penganggur. Mereka merupakan sindikat profesional penjambretan yang sudah berulang kali beraksi.

"Mereka memang profesional, faktanya sudah ditemukan 3 kali. Penyidik masih terus mendalami, penyidik tidak mudah percaya begitu saja, silakan masyarakat apabila pernah menjadi korban juga melapor, Subdit Resmob juga berkomunikasi dengan Polres Metro Jakpus, Jaksel, yang sejenis," jelasnya.

Jambret di CFD Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, 16 Juni 2024. (Fotografer: Roni Asnan)Jambret di CFD Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, 16 Juni 2024. (Fotografer: Roni Asnan)

Terancam 9 Tahun Penjara

Ade Ary menyampaikan saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Polda Metro Jaya.

"Sudah jadi tersangka," kata Ade Ary.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(mea/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads