Duo Jambret Viral di CFD Sudirman Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Bui

Duo Jambret Viral di CFD Sudirman Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Bui

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 02 Jul 2024 14:28 WIB
Jambret di CFD Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, 16 Juni 2024. (Fotografer: Roni Asnan)
Jambret di CFD Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, 16 Juni 2024. (Fotografer: Roni Asnan)
Jakarta -

Duo jambret viral di car free day (CFD) Sudirman, Jakarta, ditangkap polisi. Keduanya, pria inisial U dan MR, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para tersangka dijerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun," ujarnya.

Diketahui kedua pelaku adalah pengangguran. Polisi menyebut keduanya adalah sindikat profesional spesialis jambret yang sudah berulang kali beraksi.

ADVERTISEMENT

"Mereka memang profesional, faktanya sudah ditemukan 3 kali. Penyidik masih terus mendalami, penyidik tidak mudah percaya begitu saja, silakan masyarakat apabila pernah menjadi korban juga melapor, Subdit Resmob juga berkomunikasi dengan Polres Metro Jakpus, Jaksel, yang sejenis," jelasnya.

Nyamar Jadi Topeng Monyet

Polisi mengungkap pria MR, salah satu jambret viral di car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, berusaha lari dari kejaran polisi. Pelaku diketahui sempat berpindah-pindah tempat tinggal.

"Tersangka kedua yang di belakang yang dibonceng itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi, karena dia ini pindah-pindah terus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7).

Pria MR juga menyamar menjadi tukang topeng monyet. Pelaku pun bisa diringkus di kawasan Jampang Kulon, Kota Sukabumi, pada Senin (1/7) dini hari.

"MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet tertangkap dini hari," ujarnya.

Sementara itu, partner in crime-nya berinisial U sudah terlebih dahulu ditangkap polisi. U ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan tersebut viral di media sosial.

"Sudah diamankan, masih didalami oleh penyidik, sindikat penadahnya juga diproses tuntas. Imbauan satu lagu, jadi masyarakat tolong jangan beli barang-barang dari hasil kejahatan," tuturnya.

Simak Video 'Jambret Viral di CFD Sudirman Nyamar Jadi Topeng Monyet Sebelum Dibekuk':

[Gambas:Video 20detik]




(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads