Kecurigaan Selingkuh Tak Terbukti di Balik Suami di Jaktim Bunuh Istri

Kecurigaan Selingkuh Tak Terbukti di Balik Suami di Jaktim Bunuh Istri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Jul 2024 06:31 WIB
Polisi menetapkan suami inisial AAW (27) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan istrinya tewas di Jaktim.
Foto: Polisi menetapkan Andika Ahid Widianto sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan istrinya tewas di Jaktim. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

Pembunuhan keji ini terjadi di rumah pasangan suami-istri tersebut di , pada Minggu (30/6) sore. Pelaku diketahui merupakan pegawai di PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, dan KAI pun menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Saat ini, AAW diamankan di Polres Metro Jakarta Timur. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Pernah KDRT Korban

Kombes Nicolas menuturkan sebelum melakukan pembunuhan, Andika disebut pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Rizky.

"(Istri) pernah juga mengalami KDRT dari si tersangka ini," kata Nicholas.

ADVERTISEMENT

Tak hanya pada Rizky, Nicolas menuturkan Andika juga pernah melakukan KDRT terhadap istri dari pernikahan terdahulunya.

Nicolas menjelaskan pernikahan pertama pelaku kandas lantaran pelaku melakukan KDRT dan dilaporkan ke polisi. Kasus KDRT berakhir damai, dengan kesepakatan cerai.

"Tersangka ini sudah dua kali menikah, dan dia juga menikah pertama, cerai karena kasusnya juga KDRT," ungkap Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jaktim, Selasa (2/7/2024).

Hanya, istri pertamanya itu tidak sampai melaporkan KDRT ke polisi. Kasusnya berakhir damai, tapi istrinya meminta cerai.

"Itu tidak dilaporkan pada pihak kepolisian, KDRT terhadap istri pertamanya itu tidak dilaporkan, diselesaikan secara damai namun istirnya meminta cerai karena perlakuannya sering melakukan KDRT," jelasnya.

Andika Ahid Widianto (27), suami di Jaktim yang tega membunuh istrinya mengaku menyesal.Foto: Suami berinisial Andika Ahid Widianto (26) membunuh istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27) di rumah mereka, RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jaktim. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

Korban Tewas Dicekik dan Dipukul

Nicolas mengatakan tersangka membunuh korban dengan cara mencekik dan memukuli bagian kepala korban sebanyak dua kali. Korban akhirnya tersungkur tak berdaya hingga tewas.

"Tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit dan Tersangka menjatuhkan korban ke lantai. Saat korban lunglai di lantai, Tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah kepala si korban akhirnya bersimbah darah," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads