Jakarta -
Ironis, pria bernama Andika Ahid Widianto (26) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Rizky Nur Arifahmawati (27), di rumah mereka, RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Rizky Nur Arifahmawati ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan mulut mengeluarkan darah.
Polisi mengatakan motif Andika menganiaya Rizky hingga tewas adalah rasa cemburu dan kecurigaan istrinya berselingkuh hingga hamil dengan pria lain. Polisi menuturkan tudingan itu pun tak terbukti.
"Sehabis korban dan tersangka melakukan hubungan suami istri, selanjutnya korban memegang HP. Dan di situlah terjadi kecemburuan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembunuhan itu terjadi pada Minggu (30/6) sekitar pukul 13.00 WIB. "Tersangka cemburu dan menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain dan sedang hamil 2 bulan dengan PIL (pria idaman lain)," imbuhnya.
Nicolas memastikan korban tidak dalam kondisi hamil. Hal ini dibuktikan dengan hasil test pack.
"Kondisi korban tidak hamil, hasil pemeriksaan korban tidak hamil. Hasil test pack tidak hamil, dari handphone juga tidak menunjukkan korban melakukan hubungan dengan pria idaman lain," lanjutnya.
Nicolas mengatakan tuduhan korban telah hamil dari hasil perselingkuhan adalah asumsi tak berdasar dari tersangka. Hal itu terjadi saat keduanya cekcok usai melakukan hubungan suami istri.
"Jadi itu asumsi, opini dari tersangka menuduh tanpa dasar, jadi habis berhubungan suami istri, karena tersangka belum berpakaian juga, pegang HP terus dikira disangka oleh tersangka bahwa dia menghubungi atau menghapus WA dengan pria idaman lain, tapi kenyataannya tidak ada. Jadi hamil pun itu asumsi si tersangka," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Cerita Warga Lihat Wanita yang Tewas di Kosan Tambora Cekcok dengan Suami
[Gambas:Video 20detik]
Pembunuhan keji ini terjadi di rumah pasangan suami-istri tersebut di , pada Minggu (30/6) sore. Pelaku diketahui merupakan pegawai di PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, dan KAI pun menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Saat ini, AAW diamankan di Polres Metro Jakarta Timur. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Pelaku Pernah KDRT Korban
Kombes Nicolas menuturkan sebelum melakukan pembunuhan, Andika disebut pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Rizky.
"(Istri) pernah juga mengalami KDRT dari si tersangka ini," kata Nicholas.
Tak hanya pada Rizky, Nicolas menuturkan Andika juga pernah melakukan KDRT terhadap istri dari pernikahan terdahulunya.
Nicolas menjelaskan pernikahan pertama pelaku kandas lantaran pelaku melakukan KDRT dan dilaporkan ke polisi. Kasus KDRT berakhir damai, dengan kesepakatan cerai.
"Tersangka ini sudah dua kali menikah, dan dia juga menikah pertama, cerai karena kasusnya juga KDRT," ungkap Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jaktim, Selasa (2/7/2024).
Hanya, istri pertamanya itu tidak sampai melaporkan KDRT ke polisi. Kasusnya berakhir damai, tapi istrinya meminta cerai.
"Itu tidak dilaporkan pada pihak kepolisian, KDRT terhadap istri pertamanya itu tidak dilaporkan, diselesaikan secara damai namun istirnya meminta cerai karena perlakuannya sering melakukan KDRT," jelasnya.
Foto: Suami berinisial Andika Ahid Widianto (26) membunuh istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27) di rumah mereka, RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jaktim. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom) |
Korban Tewas Dicekik dan Dipukul
Nicolas mengatakan tersangka membunuh korban dengan cara mencekik dan memukuli bagian kepala korban sebanyak dua kali. Korban akhirnya tersungkur tak berdaya hingga tewas.
"Tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit dan Tersangka menjatuhkan korban ke lantai. Saat korban lunglai di lantai, Tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah kepala si korban akhirnya bersimbah darah," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Nicolas juga mengatakan Andika Ahid Widianto tidak merasa bersalah dan biasa saja saat kejadian itu berlangsung. Karena itu, polisi berencana memeriksakan kondisi kejiwaan dari tersangka.
"Kami perlu jelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Tersangka, Tersangka ini tidak merasa bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya. Bahkan dia merasa biasa-biasa saja dengan kondisi yang sudah ada," katanya.
"Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan langkah selanjutnya, yaitu akan memeriksa psikologinya melalui psikiatri," ucapnya.
Pelaku Lapor ke Ayahnya
Kemudian Andika menelepon ayahnya dan memberi tahu bahwa ia telah membunuh istrinya. Ayah dari Andika pun mendatangi rumah di Jalan Asoka 4 No 12 RT 007 RW 004 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi menjelaskan ayah Andika kaget melihat kondisi menantunya itu.
"Tersangka menelepon ayahnya dan memberitahukan bahwa tersangka sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu. Dia hanya memberitahukan supaya ayahnya datang ke TKP dan melihat keadaan itu, dan ayahnya pun kaget," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini