KPK Usut 2 Kasus Korupsi di Jasindo, Total Kerugian Negara Capai Rp 45 M

KPK Usut 2 Kasus Korupsi di Jasindo, Total Kerugian Negara Capai Rp 45 M

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 02 Jul 2024 15:09 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mengumumkan tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo. Ada dua kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.

"Untuk perkara Jasindo ada dua," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Tessa mengatakan kedua kasus korupsi itu menimbulkan kerugian negara. Total, negara merugi sekitar Rp 45 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan korupsi terkait PT Jasindo yang sedang diusut berkaitan dengan pembayaran komisi agen. Dalam penghitungan awal, KPK menyebut ada kerugian negara mencapai Rp 36 miliar dalam kasus tersebut.

"Tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2017-2020. Taksiran kerugian negara Rp 36 miliar," jelas Tessa.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni). Kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 9 miliar.

"Tindak pidana korupsi terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) tahun 2015 sampai 2020. Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp 9 miliar," ujar Tessa.

Dalam kasus korupsi di PT Pelni, KPK sebelumnya mengumumkan tengah memulai penyidikan kasus tersebut pada Januari 2024. Asuransi yang menjadi pokok perkara kasus korupsi tersebut diduga menggunakan PT Jasindo.

KPK belum membeberkan sosok tersangka dalam kasus tersebut. Tessa mengatakan kedua kasus itu masih diusut

"Keduanya masih proses penyidikan," pungkas Tessa.

Simak juga 'Kala Divonis 5 Tahun Bui, Eks Dirut PT Jasindo Budi Tjahjono Ajukan Banding':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads