Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendorong segara pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Cak Imin menyebut banyak temuan Timwas DPR yang memprihatinkan dan terulang setiap kali pelaksanaan haji.
"Pertama, kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detil dari ibadah haji 2024," kata Cak Imin saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024)
Salah satu yang disorotinya adalah tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan tim di lapangan. Cak Imin mengatakan hal itu tidak bisa sekadar di Timwas DPR dan akan didalami permasalahannya oleh pansus.
Baca juga: Timwas DPR: 9 Fraksi Setujui Pansus Haji |
"Data yang tidak sinkron antara jumlah jemaah yang berangkat yang masuk dalam antrean sistem Siskohat sistem komputerisasi haji dengan data-data yang kami temukan di lapangan," ujarnya.
Timwas Haji DPR sebelumnya mengemukakan wacana pembentukan pansus terkait karut-marut penyelenggaraan ibadah haji 2024. Timwas menyebut sudah ada 9 fraksi yang menyetujui dibentuknya pansus haji.
"Karena haji ini banyak melibatkan unsur lintas komisi, banyak menteri yang terkait, jadi kami sepakat dengan beberapa teman-teman fraksi, 9 fraksi yang di DPR RI yaitu perlunya ada untuk dilakukan pansus," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Timwas Haji DPR, Abdul Wachid, kepada wartawan di Madinah, Senin (24/6).
Abdul Wachid menyampaikan dari hasil pemantauan di lapangan, Timwas Haji menemukan banyak persoalan dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Di antaranya persoalan tenda jemaah haji di Arafah dan Mina, katering, hingga permasalahan pembayaran dam (denda).
"Jadi, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara di Komisi VIII saja, tapi ini harus kita bawa (dalam pansus), karena Komisi VIII itu sangat terbatas terkait mitra kita, mitra kita hanya Kementerian Agama dan Kementerian Sosial yang tidak ada hubungannya dengan haji," katanya.
(ial/rfs)