Kejagung Gandeng Ditjen Imigrasi, Tukar Info Intelijen demi Cari Buron

Kejagung Gandeng Ditjen Imigrasi, Tukar Info Intelijen demi Cari Buron

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 01 Jul 2024 15:44 WIB
Kejagung Gandeng Ditjen Imigrasi, Tukar Info Intelijen demi Cari Buronan
Jamintel Reda Manthovani dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi terkait pertukaran data/informasi dan koordinasi intelijen untuk penegakan hukum. Ditjen Imigrasi akan mendukung Kejaksaan terkait tersangka atau terpidana yang telah dinyatakan buron.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyambut baik pelaksanaan adendum perjanjian kerja sama tersebut. Imigrasi akan mendukung kinerja intelijen Kejagung dalam pertukaran data tersangka atau terpidana yang telah dinyatakan buron atau DPO.

"Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus mendukung kerja-kerja Intelijen yang dilaksanakan oleh Kejaksaan khususnya Jamintel Kejaksaan Agung, terkait data dan/atau informasi Tersangka/Terpidana yang telah dinyatakan buron atau DPO," kata Silmy dalam keterangan yang disampaikan melalui Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (1/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reda mengatakan, berdasarkan pool data intelijen Kejaksaan yang diolah melalui command centre Kejaksaan per 2024 telah berhasil menangkap 76 buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian, berdasarkan hasil pelacakan, tim kejaksaan telah menemukan posisi dan lokasi keberadaan para buron yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

ADVERTISEMENT

"Optimalisasi pelacakan buronan dengan melibatkan teknologi informasi melalui command center terbukti telah berhasil meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam daftar DPO. Oleh karena itu, penggunaan sarana prasarana teknologi informasi serta kerja sama dengan lembaga negara menjadi sebuah kebutuhan utama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mencari dan melacak pergerakan pelaku kejahatan," kata Reda.

Reda menyebutkan informasi di bidang Imigrasi, khususnya data dan informasi terkait pelintasan orang pada tempat-tempat pemeriksaan Imigrasi, dapat memberikan tambahan informasi yang sangat penting untuk digunakan sebagai bahan analisis intelijen, untuk selanjutnya diolah dan dipergunakan guna kepentingan penegakan hukum.

"Melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergitas antara Jamintel dengan Direktorat Jenderal Imigrasi akan semakin baik, khususnya agar implementasi di lapangan kedua lembaga dapat melakukan koordinasi yang erat dan saling memberikan dukungan untuk keberhasilan kinerja," ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Para Koordinator pada Jamintel. Sementara itu, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dihadiri oleh Direktur Kerja sama Keimigrasian dan Direktur Intelijen Keimigrasian.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads