Pelarian pemilik distro bernama Antoni, otak pembunuhan pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan, Anton Eka Saputra (25), berakhir di Padang, Sumatera Barat. Antoni dicokok usai polisi terlebih dahulu menangkap eksekutor pembunuhan, PS.
Dihimpun dari pemberitaan detikSumbagsel, Minggu (30/6/2024), Anton Eka awalnya dilaporkan hilang oleh keluarga beberapa minggu lalu. Ternyata, korban diduga dibunuh dan dikubur dengan coran di belakang sebuah toko pakaian di kawasan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat terlibat cekcok dengan Anton di hari korban dinyatakan menghilang. Haris menjelaskan, korban diketahui pamit untuk menagih utang kepada nasabah di Kelurahan Talang Kelapa, Antoni inilah otak pelaku satu-satunya nasabah di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Tangkap Eksekutor
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, dilansir detikSumbagsel menjelaskan usai kejadian tersebut, polisi menangkap eksekutor pembunuhan, PS, pada Selasa (25/6). PS berperan sebagai pemukul benda tumpul hingga korban tewas.
"Sebelumnya, kami berhasil menangkap salah satu pelaku, PS di Batam, Kepri. Dari penangkapan ini lah didapati informasi lokasi jasad korban yaitu di distro di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami," ucap Haris dilansir detikSumbagsel.
Polisi Tangkap Otak Pembunuhan
Pada Jumat (28/6) lalu, polisi akhirnya menangkap pelaku lain bernama Antoni. Dia merupakan otak dari pembunuhan Anton Eka.
"Kami berhasil meringkus pelaku utama yang berperan sebagai otak pelaku pembunuhan berencana, di wilayah Sumbar," kata Haris.
Menurut Haris, Antoni ditangkap pada Jumat (28/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat terlibat cekcok dengan Anton di hari korban dinyatakan menghilang.
Antoni kini sudah di Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut. Pantauan detikSumbagsel di Bandara SMB II Palembang, pelaku keluar dari pintu kedatangan domestik pada Jumat petang usai transit di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Terlihat Antoni datang dengan pengawalan ketat polisi.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya
Pengacara Keluarga Korban Minta Istri-Ipar Diperiksa
Sementara itu, pengacara keluarga korban Anton, Jasmadi Pasmeindra, meminta istri dan ipar korban diperiksa polisi. Jasmadi menduga istri dan adik ipar Anton mengetahui aksi pembunuhan tersebut. Namun keduanya menutupi dan tidak melapor ke polisi.
"Istrinya tahu ada kejadian ini namun mendiamkan kasus ini. Harusnya istrinya diperiksa entah itu sebagai saksi atau terperiksa. Dan adik iparnya juga harus diperiksa karena setelah kejadian kosannya juga kosong," kata Jasmadi saat dihubungi detikSumbagsel.
Jasmadi berharap kasus ini bisa diusut hingga ke akar-akarnya. Semua pelaku yang terlibat dan belum ditangkap segera ditangkap dan diadili.
Jasmadi pun meminta pihak berwajib agar para pelaku dikenai pasal berlapis 340 juncto 365 KUHP.
"Kenapa kami minta pelaku dikenakan pasal berlapis 340 juncto 365, karena pertama pembunuhan ini sudah direncanakan. Selain itu pelaku juga melakukan perampokan dengan menguras harta korban seperti uang, handphone dan sepeda motor korban," ungkapnya.
1 Karyawati Bos Distro Diperiksa
Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan pegawai koperasi di Palembang. Saat ini karyawati distro Anti Mahal milik Antoni, otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi berinisial PT turut diamankan polisi.
PT masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan usai kasus pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan tewas dicor di Distro Anti Mahal.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah saat di konfirmasi detikSumbagsel.
Saat ditanya soal keterlibatan karyawanti tersebut dalam kasus pembunuhan itu, Haris mengatakan akan disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).
"Besok sore pukul 15.00 WIB, Bapak Kapolrestabes dan Dirreskrimum yang akan sampaikan mas," ujarnya.
Hal senada dikatakan Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo yang mengatakan bahwa karyawati distro tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Hanya diperiksa sebagai saksi. Penanganan di Polrestabes Palembang, kita cuma back up menangkap," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu.