Hakim Tipikor Temui KPK

Hakim Tipikor Temui KPK

- detikNews
Selasa, 13 Feb 2007 14:00 WIB
Jakarta - Rencana pembubaran pengadilan khusus tindak pidana korupsi (Tipikor) terusmendatang kecaman. Hakim Ad Hoc Tipikor pun langsung menemui pimpinan KPK.2 Hakim ad hoc, I Made Hendra Kusuma dan Krisna Harahap menemui WakilKetua KPK Erry Ryana Hardjapamekas di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta,Selasa (13/2/2007).Namun, usai bertemu dengan Erry, Made Hendra dan Kresna enggan menjelaskanpertemuan yang berlangsung sekitar 20 menit itu. "Kita hanya silaturahmi saja," elak Krisna.Menurutnya, hakim ad hoc telah membuat kajian tersendiri draf RUU Pemberantasan Tipikor yang berisi tentang penghapusan pengadilan tipikor. "Nanti pada saatnya kajian itu kita umumkan," ujarnya.Made Hendra menambahkan, pemerintah seharusnya tidak membubarkan pengadilan tipikor. Putusan Mahkamah Konstitusi pun menegaskan agar disusun UU tersendiri yang mengatur pengadilan tersebut."Maksud putusan MK itu dibuatkan UU tersendiri untuk pengadilan Tipikor," tandasnya. (ary/nrl)


Berita Terkait