Polisi mengungkap telah memblokir rekening yang digunakan WR (26) dan ER (22), kakak-adik perekrut selebgram untuk promosi judi online di Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya sosok 'bos' dari kakak-adik tersebut.
"Sudah kita amankan dan kita blokir juga. Sekarang sedang dilakukan pengejaran si tersangka ini bekerja dengan siapa," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara, dikutip Sabtu (29/6/2024).
"Tentu kami juga berkoordinasi dengan Siber Polda untuk menemukan jaringannya si tersangka ini," lanjut Olot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat 70 selebgram yang dikoordinasi oleh kakak-adik tersebut. Olot mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti 70 selebgram tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Siber Polda, apakah nanti ada tindakan atau gimana," ujarnya.
Modus Rekrut Selebgram
Sebelumnya, polisi mengungkap modus kakak-adik di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam merekrut selebgram untuk promosi situs judi online. Keduanya menggunakan akun media sosial palsu untuk meyakinkan selebgram agar mau mempromosikan judi online.
"Tersangka memiliki juga akun-akun fake yang berisi foto-foto wanita cantik, untuk meyakinkan selebgram itu bahwa ada selebgram lain yang mempromosikan situs judi online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (28/6).
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan akun-akun palsu tersebut dibuat seolah-olah sudah ada selebgram yang mempromosikan judi online. Pelaku meyakinkan selebgram untuk ikut juga.
"Akun fake ini digunakan seolah olah sudah mempromosikan judi online. Kemudian, Tersangka meyakinkan kepada selebgram (target promosi) dan membujuk rayu untuk mengikuti seperti akun fake ini," ujar Olot.
Setelah target selebgram bersedia, lanjut Olot, keduanya meminta selebgram untuk berswafoto dengan KTP.
"Ini dilakukan oleh pelaku untuk meyakinkan bahwa akun selebgram targetnya ini asli," ucapnya.
Simak Video: Kominfo Gaet Bappebti Blokir Transaksi Judi Online Lewat Kripto