Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN). Arahan itu disampaikan dalam rapat di Istana Negara terkait peretasan PDNS.
"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Yusuf di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Yusuf mengatakan belum mengetahui dampak peretasan sejauh ini. Dia mengatakan akan mendalami terkait tata kelola hingga finansial PDNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tata kelolanya sama finansialnya," ujarnya
Yusuf menyebut sejauh ini pihaknya belum pernah mengaudit tata kelola PDN. Dia mengatakan rencana audit ini baru akan dilakukan setelah ada perintah karena server PDNS diretas.
"Belum (pernah), kan karena kasus ini," ujarnya.
Terkait proses audit, dia belum bisa memastikan kapan proses audit selesai. Namun Yusuf memastikan akan bekerja secepat mungkin.
"Secepatnya, the sooner the better. Ikan sepat ikan gabus," ujarnya.
Diketahui, Jokowi menggelar rapat khusus terkait peretasan PDNS yang dilakukan ransomware, Jumat (28/6) siang. Dalam rapat tersebut, Jokowi memanggil Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menkeu Sri Mulyani, hingga MenPAN-RB Azwar Anas.
Lihat juga Video: Projo: Ada Pihak yang Politisasi Peretasan PDSN untuk Serang Menkominfo