Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Jawa Barat (Jabar) menjadi korban penipuan berkedok asmara (love scamming). Pelakunya adalah narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim).
Kasus ini bermula saat napi berinisial MA itu berkenalan dengan korban via Instagram. Dia memakai nama Cakra dan foto pria tampan untuk mengelabui korban. MA lalu berkenalan dengan korban sekitar Maret 2024 dan komunikasi berlanjut via WhatsApp (WA).
MA merayu korban untuk mengirimkan foto maupun video tanpa busana. Napi tersebut lalu menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan sebesar Rp 600 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disertai dengan ancaman, kalau tidak transfer, (foto dan video) akan dibagikan dan disebarluaskan ke sekolah, yaitu kepada guru dan teman-teman (korban), supaya malu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast dilansir detikJabar, Jumat (28/6/2024).
MA menebar teror dengan mengirim video dan foto korban tanpa busana kepada orang tuanya serta membuat grup WA berisi empat kawan korban. Konten foto dan video disebarkan di grup WA itu untuk teror kepada orang tua korban agar mendapatkan transferan. Ortu lalu melapor ke polisi dan terungkap pelakunya mendekam di Lapas Cipinang.
"Perkara ini dapat terungkap atas kerja sama dengan Kemenkumham, dalam hal ini Kalapas Cipinang serta jajarannya," kata Jules.
Simak berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Kronologi Napi Lapas Cipinang Peras-Ancam Sebar Video Bugil Siswi SMP