Polisi turut mengusut peristiwa pembakaran hingga penjarahan dalam konser ricuh yang digelar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebut sudah mengidentifikasi provokator kericuhan.
"Sudah teridentifikasi terhadap provokator," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Arief menegaskan pihak kepolisian bakal mengusut tuntas kasus tersebut. Bukan hanya terkait dugaan penggelapan dana, tetapi juga peristiwa pembakaran dan penjarahan barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk peristiwa lain yang diduga adanya peristiwa hukum ya kan, penyidik akan melakukan proses penyelidikan. Siapa yang berbuat perusakan terhadap sarana prasarana panggung," jelasnya.
Ketua Panitia Jadi Tersangka
Polisi sendiri sudah mengamankan MDPA (27) selaku ketua panitia konser ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. MDPA sempat kabur ke daerah Lebak, Banten dan berhasil ditangkap pada Rabu (26/6).
Kepada polisi, dia mengaku pergi ke Lebak untuk menenangkan diri setelah diduga menggelapkan dana konser. Terkini, MDPA sudah resmi ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).
Arief mengatakan status MDPA ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus tersebut.
"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara, sementara itu," ujarnya.
Simak juga Video 'Nasib Sial Vendor Imbas Kericuhan di Lentera Festival':