Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengakui belum optimal dalam melakukan penarikan pajak dari sektor parkiran. Hal itu karena beberapa titik parkir dikuasai oleh preman.
"Ada juga potensi parkir destinasi wisata yang terdaftar di pinggir pantai itu belum menjadi wajib pajak karena rata-rata pemiliknya bukan orang Pandeglang, di Jakarta, Surabaya, Makassar, bahkan ada yang domisilinya di Singapura," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani, Rabu (26/6/2024).
Ramadani mengatakan titik parkir di tempat wisata rata-rata dipegang preman. Jadi, kata dia, itu yang menjadi salah satu penyebab pengelola wisata tidak membayar pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita cek rata-rata mereka preman kampung setempat, tapi mereka buat retribusi kaya karcis bikin sendiri, harusnya ada hak pemerintah daerah juga di situ 10 persen dari pajak parkir," ungkapnya.
Ramadani mengatakan para preman itu memanfaatkan sebuah lahan kosong yang tidak digunakan pemiliknya. Dia mengatakan ke depan Pemkab Pandeglang bakal menyurati pemilik lahan agar dikelola dengan baik.
"Ternyata di lapangan mereka bukan pemilik, mereka bukan pengelola tapi preman-preman setempat yang memanfaatkan kondisi di lapangan," ungkapnya.
Dia mengaku bakal menindak tegas pelaku parkir liar tersebut. Ramadani mengatakan Pemkab akan berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum untuk menindak premanisme yang menguasai tempat parkir.
"Nanti kita mau ke lapangan karena potensinya cukup besar, kerja sama juga dengan aparat penegak hukum, baik polres maupun kejaksaan, jangan sampai mereka ilegal, tadi punglilah ya. Hal ini juga merusak citra daerah wisata di Pandeglang jadi jelek kalau mereka main tilap uang begitu," katanya.
Tagih Pengusaha Bayar Pajak
Adapun Pemkab Pandegalgn akan menagih pengusaha di objek wisata yang belum bayar pajak. Pemkab Pandeglang sudah melakukan pendataan, dari pengusaha restoran hingga hotel yang belum taat pajak.
"Kita kemarin sudah data, dan kita buat surat edaran ke teman-teman camat, dan kasi pendapatan daerah untuk melakukan pendataan destinasi objek wisata termasuk investor takut ada yang berinvestasi di wilayah kecamatan tertentu dia melakukan proses perizinan tapi belum memenuhi kewajiban pajaknya," katanya.
"Termasuk juga rumah makan, mereka kita data karena kalau pajak daerah perlakuannya beda, harus kita registrasi, kita tetapkan kriteria terpenuhi ada unsur paksaan kalau pajak daerah, karena ada undang-undang sama Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah," tambahnya.
Ramadani melanjutkan Pemkab Pandeglang bakal mengirimkan surat resmi kepada kepala pengelola wisata dan parkir yang tidak taat membayar pajak tersebut. Pemkab Pandeglang sendiri juga bakal melakukan penagihan pajak kepada para pelaku usaha.
"Kita akan nagih, karena pajak unsur paksaan dilindungi oleh undang-undang, karena potensi cukup besar," katanya.
Pemkab juga bakal memasang tapping box atau alat perekam transaksi di sejumlah restoran dan hotel di Pandeglang. Pemkab bakal melakukan survei sejumlah restoran.
"Minggu depan survei beberapa hotel sama rumah makan besar yang tingkat pengunjungnya cukup besar, kita akan pasang tapping box alat rekam transaksi biar fungsi kontrolnya jelas," kata Ramadani.
Dia mengatakan pemasangan alat tersebut untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dari sektor restoran dan hotel. Menurutnya, dengan adanya alat tapping box Pemkab bisa mengetahui berapa orang yang berkunjung.
"Selama ini pajak hotel restoran self assesment ngitung sendiri mereka, kita hanya terima laporan, bulan ini yang berkunjung sekian, penjualan sekian, hak pemerintah 10 persen nanti kita akan pasang itu," tambahnya.
Ramadani mengatakan untuk biaya pengadaan alat tersebut, Pemkab Pandeglang berkerjasama dengan pihak Bank BJB Cabang Pandeglang. Untuk pemasangan sendiri, kata dia untuk sementara waktu difokuskan di wilayah perkotaan Pandeglang.
"Bekerja sama dengan Bank BJB untuk alat mesin tapping box, nanti insya Allah kita akan turun di beberapa rumah makan besar terutama di perkotaan mau kita pasang, itu nanti akan terkoneksi dengan report di kita, dashboard di kita nanti karena selama ini bukan nggak percaya sama pengusaha atau restoran, kalau pakai tapping box termonitor," terangnya.
(idn/idn)