Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung Pakai Bus Lapor agar Tak Kena Getok Parkir

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung Pakai Bus Lapor agar Tak Kena Getok Parkir

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Rabu, 26 Jun 2024 11:28 WIB
Humas Sekretariat Masjid Istiqlal Ismail Cawidu
Humas Sekretariat Masjid Istiqlal Ismail Cawidu (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Heboh juru parkir (jukir) liar menggetok harga parkir Rp 300 ribu untuk bus di kawasan Masjid Istiqlal. Pengelola Masjid Istiqlal meminta jemaah rombongan yang menggunakan bus memberi tahu ke pengelola sebelum datang.

Humas Sekretariat Masjid Istiqlal Ismail Cawidu mengatakan, setelah renovasi, area di dalam Masjid Istiqlal tak lagi menyediakan parkir untuk bus ukuran besar. Saat ini, parkir resmi di Masjid Istiqlal hanya bisa menampung kendaraan kecil, seperti mobil, motor, hingga minibus.

"Jadi begini, masalah parkir bus ini sejak direnovasi masjid ini memang sudah tidak disediakan lagi parkir untuk bus-bus yang besar karena kami membuat parkir untuk mobil dan motor dan minibus dua lantai di basement hanya untuk kendaraan kendaraan kecil saja dan motor sementara untuk bus tidak disediakan lagi," kata Ismail saat ditemui di kantor Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Ismail meminta jemaah rombongan yang datang menggunakan bus berkoordinasi dengan pengelola. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub hingga Satpol PP untuk disiapkan parkir di area Lapangan Banteng.

"Kami koordinasi dengan Dishub, Satpol PP, dan Lantas untuk menggunakan parkir bus di Lapangan Banteng atau di Monas dengan catatan mereka memberi tahu sehingga disiapkan layanannya," kata Ismail.

ADVERTISEMENT

"Bahkan di sini kita pernah terima ada 100 bus dari Malang, itu teratur tidak ada satupun yang dipalak, karena mereka setelah menurunkan penumpang langsung mencari parkir yang ditentukan oleh Dishub," ucapnya.

Ismail menjelaskan, pemberitahuan kunjungan bisa dilakukan dengan mengisi formulir yang ada di website www.istiqlal.or.id. Pemberitahuan bisa diajukan sejak jauh hari atau paling lambat H-1 sebelum kunjungan.

"Kalau ingin ke Istiqlal supaya memberitahukan menyurat atau mengisi form yang ada di website, mereka mau datang kapan berapa bus supaya, kita bisa meng-organize mereka, H-1 masih bisa," jelasnya.

Menurut Ismail, kejadian bus pengunjung digetok tarif parkir tidak sering terjadi. Meski demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kenyamanan pengunjung Istiqlal.

"Ya enggak juga, ini kan yang baru viral baru ini kemarin. Sebelum kejadian juga kita berkoordinasi terus-menerus dengan kepala dinas, dengan polisi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pengunjung Masjid Istiqlal diminta membayar hingga Rp 300 ribu untuk parkir dua bus. Kejadian itu sempat viral di media sosial. Polisi pun mengusut kasus ini dan telah mengantongi tiga terduga pelaku juru parkir liar.

Simak Video 'Sandi Berang Adanya Jukir Liar di Masjid Istiqlal':

[Gambas:Video 20detik]

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads