Alasan Salah Kaprah Virgoun Nyabu Demi Berat Badan Turun

Alasan Salah Kaprah Virgoun Nyabu Demi Berat Badan Turun

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 26 Jun 2024 07:14 WIB
Musisi Virgoun Tambunan memakai baju tahanan saat ditampilkan dalam kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot, Selasa (25/6/2024). Virgoun meminta maaf karena sudah mengonsumsi barang haram ini.
Musisi Virgoun berbaju tahanan. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Musisi Virgoun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Virgoun mengaku menggunakan barang haram itu demi menurunkan berat badan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkap detik-detik penangkapan Virgoun bersama teman wanitanya tersebut. Virgoun, wanita inisial PA dan seorang kru band berinisial BH ditangkap pada Rabu (19/6/2024) menjelang tengah malam di 2 lokasi berbeda.

"Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi, di mana waktu dan tempat kejadian perkara ada dua TKP. TKP pertama (Virgoun dan PA) pada hari Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu kos di wilayah Kota Jakarta Selatan," kata M Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, polisi menangkap BH yang juga teman Virgoun di sebuah perumahan Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan BH dilakukan pada Kamis (20/6), pukul 4.00 WIB.

Syahduddi menyebutkan penangkapan Virgoun dkk berawal dari adanya informasi yang diperoleh oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakbar terhadap adanya peredaran narkotika di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Berbekal informasi itu, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan pendalaman.

ADVERTISEMENT

"Setelah polisi memastikan bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut, penyidik melakukan penangkapan dan juga penggeledahan dan berhasil mengamankan 2 orang atas nama VTP dan PA," sambung dia.

Dalih Virgoun Pakai Sabu agar Berat Badan Turun

Ada alasan salah kaprah di balik Virgoun yang mengonsumsi sabu. Kepada polisi, Virgoun mengaku menggunakan sabu untuk menurunkan berat badan.

"Yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," kata Syahduddi.

Dalam kasus ini, Virgoun menjadi pihak yang meminta dibelikan sabu kepada kru band berinisial BH. Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (20/6).

PA mengaku menggunakan sabu untuk menjaga stamina bekerja. PA mengaku kepada polisi baru sekali menggunakan sabu.

"Kemudian, terhadap saudara PA, mengonsumsi narkoba untuk menjaga stamina bekerja. Itu pengakuannya," kata Syahduddi.

"Saudara PA baru sekali menggunakan narkoba jenis sabu bersama Saudara VTP (Virgoun)," tambahnya.

Selanjutnya polisi mengungkap sosok pemasok sabu untuk Virgoun. Selengkapnya di halaman berikut.

Simak Video 'Fakta-fakta Seputar Virgoun dan Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



Sabu Dipasok dari BH

Dalam interogasi yang dilakukan penyidik terhadap Virgoun dan PA, didapat informasi bahwa narkotika yang digunakan oleh keduanya berasal dari BH. Adapun BH memperoleh narkoba jenis sabu itu dari seseorang yang kini dalam pencarian polisi.

"BH membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO seharga Rp 1.600.000 sebanyak kurang lebih 1 gram. Kemudian dari BH ini penyidik juga menyita barbuk sebanyak 15 paket plastik klip kecil yang berisikan puntung bekas pakai narkotika jenis tembakau sintesis atau sinte," sambungnya.

Tak hanya itu, BH mengakui jika dia merupakan pengguna aktif sinte. Dia juga mengaku disuruh oleh Virgoun untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga 1,6 juta.

"Kemudian terhadap tersangka yang diamankan beserta barbuk selanjutnya kita bawa ke Polres Jakbar untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut dan sesaat setelah dilakukan upaya penangkapan ketiga tersangka langsung dilakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA, hasil tes urine positif mengandung metametamina yang ada di narkotika jenis sabu," ucapnya.

"Kemudian tersangka BH hasil urinenya positif mengandung MDMB-4en-PINACA zat aktif di dalam narkotika jenis tembakau sinte," imbuh dia.

Pernah Pakai Narkoba 2012

Virgoun ternyata pernah memakai narkotika jenis sabu di tahun 2012. Namun sempat berhenti dan kembali memakai tahun ini.

"Terhadap VTP (Virgoun) sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012, namun sempat berhenti dan baru mengkonsumsi tahun ini, pada akhirnya diamankan oleh petugas," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Selasa (25/6/2024).

Kemudian, Syahduddi menyebut wanita PA yang ditangkap bersama Virgoun baru pertama kali memakai sabu. Diketahui, Virgoun dan wanita PA ditangkap bersama-sama di salah satu indekos di wilayah Jakarta Selatan.

"Sedangkan saudari PA sendiri, yang bersangkutan baru pertama kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama VTP," ujarnya.

"Yang bersangkutan berteman dekat, karena saat kita amankan juga baik VTP dan PA, berada dalam satu kos-kosan," tambahnya.

Selanjutnya ancaman penjara hingga permohonan maaf Virgoun. Selengkapnya di halaman berikut.

Terancam 4 Tahun Penjara

Terhadap ketiga tersangka dikenai Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri, wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

Polisi menyampaikan hasil asesmen terhadap musisi Virgoun di kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun bersama dua rekannya yakni wanita PA dan kru band insial BH direhabilitasi 3 bulan.

"Hasil gelar perkara 3 tersangka kita ajukan proses asemen ke tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta yang saat ini sudah dikirimkan hasilnya, terhadap 3 tersangka dilakukan rehabilitasi 3 bulan di RSKO Jakarta," ujar Syahduddi.

Syahduddi mengatakan keputusan rehabilitasi ini berdasarkan rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta. Dia mengatakan rekomendasi rehabilitasi juga lantaran ketiga tersangka masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba.

Virgoun Minta Maaf

Virgoun menyampaikan permohonan maaf setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba sabu. Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, keluarga, hingga anak-anaknya.

"Saya ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya juga minta maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di Label, teman-teman saya juga," kata Virgoun di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Dia menyesal terjerat kasus narkoba. Dia berharap kasus ini menjadi yang terakhir.

"Mudah-mudahan, insyaallah ini menjadi yang terakhir," ucap dia.

Virgoun juga berterima kasih kepada penyidik kepolisian.

"Terima kasih kepada penyidik yang sudah berbaik hati dalam memproses saya dalam menjalani proses hukum," ucapnya.

Halaman 2 dari 3
(taa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads