Aksi keributan antara bocah pesepeda dan seorang driver ojek online (ojol) terjadi di jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap pemicu keributan.
"Perkaranya pengendara motor menegur pesepeda yang memalang jalur sepeda dan anak tersebut tidak terima ditegur sehingga terjadi keributan," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).
Aditya mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan mediasi di antara pihak yang terlibat. Mereka sepakat berdamai terkait keributan yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga menegur pemotor lantaran menggunakan jalur sepeda dalam berkendara.
"Keduanya sepakat damai dan tidak mempermasalahkan serta tidak mengulangi perbuatannya masing-masing. Dari orang tua korban memutuskan untuk tidak melanjutkan perkaranya. (Driver ojek online) diberikan teguran," jelasnya.
Maxim Buka Suara
Perusahaan Maxim Indonesia buka suara atas keributan antara bocah pesepeda dan driver ojek online di jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Maxim Indonesia mengatakan perusahaan bekerja sama dengan kepolisian memfasilitasi pertemuan kedua pihak.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa Maxim telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut dengan membantu memfasilitasi pihak kepolisian untuk mempertemukan pengemudi Maxim dengan seorang anak yang ada dalam video tersebut," demikian keterangan tertulis yang diterima dari Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia, Selasa (25/6).
Maxim memutuskan memblokir akun driver atas pelanggaran yang dilakukannya. Keputusan itu dibuat setelah perusahaan menginvestigasi mendalam hingga hasil mediasi bersama kepolisian.
"Maxim melakukan segala upaya untuk menyelesaikan kasus ini dari melakukan investigasi mendalam hingga ke tahap penyelesaian kasus bersama kepolisian. Pengemudi telah meminta maaf atas pelanggaran dan kekerasan yang dilakukannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Adapun orang tua dari anak tersebut juga telah menerima permohonan maaf dari pengemudi Maxim," jelasnya.
Maxim lantas mengimbau mitra pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan tidak melanggar peraturan lalin saat bekerja. Maxim memastikan perusahaan tegas menindak mitra pengemudi yang melanggar lalin.
"Maxim juga memberlakukan sanksi bagi mitra pengemudi yang dikonfirmasi melakukan pelanggaran berlalu lintas yakni berupa sanksi peringatan, denda, hingga akses ditangguhkan (pemblokiran akun) untuk driver yang melakukan pelanggaran serius secara berulang kali," ucapnya.
"Jika ada laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi Maxim, kami terbuka untuk menerima berbagai laporan dengan menyediakan layanan pengaduan melalui fitur feedback yang tersedia di aplikasi, pengaduan melalui e-mail dan social media serta menyediakan tim Customer Service yang tersedia di setiap kantor operasional Maxim," sambungnya.