Firli Menepis Aliran Duit SYL di GOR Bulu Tangkis

Firli Menepis Aliran Duit SYL di GOR Bulu Tangkis

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 25 Jun 2024 20:02 WIB
Kolase foto Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: dok detikcom)
Foto: Kolase foto Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: dok detikcom)

KPK Usut

Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif, Kasdi Subagyono, mengakui adanya penyerahan Rp 800 juta yang diberikan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri. KPK akan mendalami informasi yang terungkap dalam persidangan tersebut.

"Akan didalami penyidik," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Senin (24/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa menegaskan, selama ada surat perintah penyidikan, KPK dapat mendalami fakta persidangan yang muncul. Namun, Tessa belum mendapat informasi apakah penyidik akan melakukan pengembangan penyidikan.

"Selama masih ada surat perintah penyidikan yang aktif, penyidik dapat mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kata Polda Metro

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar ke mantan ketua KPK Firli Bahuri. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, mengatakan apa yang disampaikan SYL dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Semua yang disampaikan oleh SYL, saksi-saksi lain di persidangan terhadap KPK, semua sudah kita mintai keterangan, sudah kita BAP semua dalam penanganan perkara a quo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kombes Ade kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Selasa (25/6).

Dia mengatakan semua pihak yang telah dimintai keterangan di pengadilan sudah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade mengaku belum bisa menyampaikan soal jumlah nilai uang tersebut. Namun, ia memastikan apa yang disampaikan para saksi di persidangan sudah dimintai keterangan atau diperiksa penyidik.

"Kalau terkait dengan masalah nilai atau materi penyidikan kami belum bisa menyampaikan. Tapi yang jelas, apa yang disampaikan oleh saksi, para saksi di persidangan. Terkait dengan penanganan perkara a quo dengan terdakwa SYL dkk, sudah dimintai keterangan atau diperiksa di hadapan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.


(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads