Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar ke mantan ketua KPK Firli Bahuri. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, mengatakan apa yang disampaikan SYL dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semua yang disampaikan oleh SYL, saksi-saksi lain di persidangan terhadap KPK, semua sudah kita mintai keterangan, sudah kita BAP semua dalam penanganan perkara a quo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kombes Ade kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).
Dia mengatakan semua pihak yang telah dimintai keterangan di pengadilan sudah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengaku belum bisa menyampaikan soal jumlah nilai uang tersebut. Namun, ia memastikan apa yang disampaikan para saksi di persidangan sudah dimintai keterangan atau diperiksa penyidik.
"Kalau terkait dengan masalah nilai atau materi penyidikan kami belum bisa menyampaikan. Tapi yang jelas, apa yang disampaikan oleh saksi, para saksi di persidangan. Terkait dengan penanganan perkara a quo dengan terdakwa SYL dkk, sudah dimintai keterangan atau diperiksa di hadapan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.
SYL Akui Beri Rp 1,3 M ke Firli
Sebelumnya diberitakan, SYL mengakui pernah menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. SYL mengatakan uang diserahkan dua kali dengan nilai Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
Hal itu diungkap dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6), saat ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, menanyakan soal pertemuan SYL dan Firli di sebuah lapangan badminton di kawasan Jakarta Pusat. SYL mengatakan ia diundang oleh Firli untuk datang ke GOR badminton tersebut.
SYL mengatakan awalnya dia hanya diundang Firli ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulutangkis. Setelah itu ada pertemuan lagi di rumah singgah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Saat ditanya hakim soal tujuan pertemuan tersebut, SYL mengatakan tak ada penyampaian terkait penyelidikan kasus gratifikasi dan pemerasan oleh KPK di Kementan.
"Yang Saudara bicarakan dengan Pak Firli Bahuri itu masalah apa? Apa ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?" tanya hakim dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6).
"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," jawab SYL.
Hakim kemudian menanyakan penyerahan uang ke Firli di lapangan badminton tersebut. SYL mengakui menyerahkan uang senilai Rp 500 juta ke Firli.
Simak juga Video 'Suara Bergetar SYL di Sidang Kala Merasa Bukan Suami-Ayah yang Baik':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
SYL mengaku mengetahui ada pemberian uang Rp 500 juta di GOR tersebut. SYL mengatakan uang yang diberikan dalam pecahan valuta asing (valas).
Hakim mencecar SYL terkait maksud penyerahan uang ke Firli tersebut. SYL mengatakan Firli yang aktif mengirimkan pesan WhatsApp padanya dan penyerahan uang itu hanya tanda persahabatan.
SYL mengakui ada dua kali penyerahan uang ke Firli, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
Firli Bantah Terima Rp 1,3 M dari SYL
Pihak Firli Bahuri membantah adanya pemberian uang senilai Rp 1,3 miliar dari pihak SYL. Pihak Firli menyebut keterangan SYL dalam persidangan terkait uang tersebut tidak konsisten.
"Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dihubungi, Selasa (25/6).
"Banyak keterangan Pak SYL inkonsistensi dengan bukti dan saksi yang sudah memberikan keterangan dan berbeda. Ada cerita katanya Rp 50 M, ada cerita katanya Rp 800 juta dan terakhir Rp 500 juta," kata dia.
Dia mengatakan Firli telah mengklarifikasi sejumlah pernyataan ke penyidik saat diperiksa di Bareskrim. Dia kembali menepis ada pemberian uang dari SYL ke Firli.
"Termasuk pemberian uang pada Kevin di GOR oleh ajudan pak SYL Panji, Kevin waktu itu lagi sakit COVID dan pernah dikonfrontir dengan Panji. Panji tidak tahu dan kenal sama Kevin ajudan Pak Firli," sambungnya.