Maxim Sebut Ojol Minta Maaf Usai Ribut dengan Bocah di Jalur Sepeda Sudirman

Maxim Sebut Ojol Minta Maaf Usai Ribut dengan Bocah di Jalur Sepeda Sudirman

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 25 Jun 2024 14:08 WIB
Aksi keributan antara bocah pesepeda dan seorang driver ojek online (ojol) di jalur sepeda Sudirman, Jakarta, berakhir damai (Foto: Dok. Istimewa)
Aksi keributan antara bocah pesepeda dan seorang driver ojek online (ojol) di jalur sepeda Sudirman, Jakarta, berakhir damai. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Perusahaan Maxim Indonesia buka suara atas keributan antara bocah pesepeda dan driver ojek online di jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Maxim Indonesia mengatakan perusahaan bekerja sama dengan kepolisian memfasilitasi pertemuan kedua pihak.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa Maxim telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk menangani kasus tersebut dengan membantu memfasilitasi pihak Kepolisian untuk mempertemukan pengemudi Maxim dengan seorang anak yang ada dalam video tersebut," demikian keterangan tertulis yang diterima dari Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia, Selasa (25/6/2024).

Maxim memutuskan memblokir akun driver atas pelanggaran yang dilakukannya. Keputusan itu dibuat setelah perusahaan menginvestigasi mendalam hingga hasil mediasi bersama kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maxim melakukan segala upaya untuk menyelesaikan kasus ini dari melakukan investigasi mendalam hingga ke tahap penyelesaian kasus bersama Kepolisian. Pengemudi telah meminta maaf atas pelanggaran dan kekerasan yang dilakukannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Adapun orang tua dari anak tersebut juga telah menerima permohonan maaf dari pengemudi Maxim," jelasnya.

Maxim lantas mengimbau mitra pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tidak melanggar peraturan lalin saat bekerja. Maxim memastikan perusahaan tegas menindak mitra pengemudi yang melanggar lalin.

ADVERTISEMENT

"Maxim juga memberlakukan sanksi bagi mitra pengemudi yang dikonfirmasi melakukan pelanggaran berlalu lintas yakni berupa sanksi peringatan, denda, hingga akses ditangguhkan (pemblokiran akun) untuk driver yang melakukan pelanggaran serius secara berulang kali," ucapnya.

"Jika ada laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi Maxim, kami terbuka untuk menerima berbagai laporan dengan menyediakan layanan pengaduan melalui fitur feedback yang tersedia di aplikasi, pengaduan melalui email dan sosial media serta menyediakan tim Customer Service yang tersedia di setiap kantor operasional Maxim," sambungnya.

Polisi Mediasi Ojol dan Bocah Pesepeda, Kasus Berakhir Damai

Aksi keributan antara bocah pesepeda dan seorang driver ojek online (ojol) viral di media sosial. Keributan terjadi di jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman.

Dalam video yang beredar, seperti dilihat detikcom, Selasa (25/6/2024), terlihat mulanya bocah tersebut memalangkan sepedanya di jalur sepeda. Sementara itu, ramai sepeda motor yang melaju di jalur sepeda tersebut.

Tak berselang lama, datang driver ojek online justru menegur bocah tersebut lantaran memalangkan sepedanya. Mereka pun terlibat adu mulut.

Keributan di antara keduanya pun makin menjadi. Terlihat bocah tersebut memukul helm driver ojol dengan benda diduga batu. Merasa tak terima, driver ojol itu pun balik mengangkat sepeda bocah tersebut dan membantingnya.

Keributan di antara mereka pun terus berlanjut. Setelahnya, pengendara lain dan warga sekitar melerai ribut-ribut yang terjadi.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara mengatakan keributan terjadi bermula dari teguran driver ojol lantaran bocah tersebut memalangkan sepedanya di jalur sepeda.

Aditya mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan mediasi pihak yang terlibat. Mereka sepakat untuk berdamai terkait keributan yang terjadi.

Pihak kepolisian juga melakukan peneguran terhadap pemotor lantaran menggunakan jalur sepeda dalam berkendara.

"Keduanya sepakat damai dan tidak mempermasalahkan serta tidak mengulangi perbuatannya masing-masing. Dari orang tua korban memutuskan untuk tidak melanjutkan perkaranya. (Driver ojek online) Diberikan teguran," kata Aditya saat dihubungi, Selasa (25/6).

Lihat juga Video 'Aksi Ojol Bonceng Kakek dan Jenazah Cucu dari Makassar hingga Pangkep':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads