Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar Ketok Tarif Rp 300 Ribu di Istiqlal

Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar Ketok Tarif Rp 300 Ribu di Istiqlal

Antara News - detikNews
Selasa, 25 Jun 2024 12:25 WIB
Personel Dishub Jakarta berjaga-jaga di jalanan depan Masjid Istiqlal. (Dok CRM Pemprov DKI)
Personel Dishub Jakarta berjaga-jaga di jalanan depan Masjid Istiqlal. (Foto: dok. CRM Pemprov DKI)
Jakarta -

Polisi masih memburu jukir liar yang ketok tarif parkir bus Rp 300 ribu di kawasan Masjid Istiqlal. Polisi telah mengidentifikasi tiga orang pelaku.

"Dengan adanya kejadian tersebut, kami sudah mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar inisial B, R, dan F," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dimintai konfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (25/6/2024).

Dhanar menjelaskan, pengemudi bus (agen travel) belum membuat laporan. Polsek Sawah Besar meminta sopir bus untuk tegas dan tidak menurunkan penumpang sembarangan. Polisi mendukung penindakan tegas dan terukur dari Satpol PP dan Dishub setempat.

Adapun Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya terus menyelidiki dan berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP menjaga keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam lidik dan koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP. Setiap hari ada personel gabungan yang berjaga di sana," kata Susatyo.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menyatakan preman penggetok parkir itu sudah membuntuti bus itu sejak sebelum di depan Istiqlal. Tindak lanjut aduan masyarakat disampaikan pihak Pemprov DKI lewat situs web portal CRM (Cepat Respons Masyarakat), Senin (24/6).

Laporan bernomor TW240623TL3Z itu menyebutkan bahwa parkir liar masjid Istiqlal memaksa bayar Rp 150 ribu per bus. Bila menurunkan penumpang, bus dipaksa membayar Rp 300 ribu untuk 2 bus. Laporan ini tertanggal 21 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Para preman yang minta uang parkir itu disebut mengancam merusak kaca bus bila pihak bus tidak memberi duit. Padahal pihak bus sudah izin dahulu ke pihak personel Dinas Perhubungan (Dishub) di lokasi untuk menurunkan penumpang saja. Setelah itu, personel Dishub keluar dan melerai perdebatan, akhirnya preman pergi dan pihak bus tidak membayar.

Lewat portal CRM, masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Dishub kemudian melakukan pengawasan di lokasi. Lokasi depan Masjid Istiqlal tersebut merupakan lokasi yang tidak diperkenankan untuk dijadikan tempat parkir, kecuali bila hanya menurunkan dan menaikkan penumpang saja.

Simak Video 'Sandi Berang Adanya Jukir Liar di Masjid Istiqlal':

[Gambas:Video 20detik]

(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads