Pengakuan SYL Tak Niat Apa-apa Saat Bayari Cicilan Apartemen Biduan

Pengakuan SYL Tak Niat Apa-apa Saat Bayari Cicilan Apartemen Biduan

Mulia Budi - detikNews
Senin, 24 Jun 2024 19:38 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin  (24/6/024). Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu diperiksa sebagai saksi mahkota untuk Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta. Saksi mahkota merupakan terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.
Syahrul Yasin Limpo (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah dibayari cicilan apartemennya oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun SYL mengaku tak punya niat apa-apa terkait hal tersebut.

Dirangkum detikcom, Senin (24/6/2024), pembayaran cicilan apartemen Nayunda oleh terdakwa SYL terungkap saat dirinya bersaksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5). Nayunda mengaku meminta hal ini secara langsung kepada SYL.

Awalnya, hakim ketua Rianto Adam Pontoh mempertanyakan fasilitas apa saja yang didapatkan Nayunda dari Kementerian Pertanian (Kementan). Nayunda mengaku tidak mendapatkan fasilitas dari Kementan. Namun Nayunda mengatakan meminta SYL membayarkan cicilan apartemen miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah ada lagi yang Saudara terima dari fasilitas Kementan?" tanya hakim.

"Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak, cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda.

ADVERTISEMENT

"Saudara minta tolong apa?" tanya hakim kembali kepada Nayunda.

"Untuk bayaran cicilan apartemen sih, Pak, saat itu," kata Nayunda.

Hakim lantas mempertanyakan sumber uang yang diberikan untuk apartemen Nayunda. Nayunda mengaku uang tersebut uang pribadi SYL lantaran diberikan secara langsung oleh SYL.

"Apakah Saudara tahu membayar cicilan dari uang pribadi Menteri atau kementerian?" kata hakim.

"Setahu saya uang pribadi, Pak, karena ngasihnya langsung," kata Nayunda.

"Langsung ke Saudara?" kata hakim.

"Iya, pas minta tolong," tutur Nayunda menjawab hakim.

Hakim mengatakan, bila uang tersebut merupakan uang pribadi SYL, hal tersebut menjadi urusan pribadi antara SYL dan Nayunda. Namun, jika uang tersebut berasal dari Kementan, hal tersebut menjadi masalah.

"Kalau uang pribadi, nggak masalah. Yang jadi masalah itu uang negara ya. Kalau uang pribadi yang diserahkan untuk membantu Saudara membayar apart, bukan urusan saya, itu bukan masuk di urusan KPK juga, itu urusan pribadi. Tapi, kalau terbukti itu uang dari Kementerian, itu jadi masalah," kata hakim.

Lihat juga Video: SYL: Pak Jokowi Sebelum Presiden Adalah Gubernur di Bawah Saya

[Gambas:Video 20detik]



Pengakuan SYL

Jaksa KPK mencecar SYL terkait pembayaran cicilan apartemen penyanyi dangdut Nayunda Nabila. SYL mengaku tidak memiliki niat apa-apa.

"Termasuk yang bantuan untuk perbaikan atau cicilan apartemen itu juga dari saksi dua kali ya?" tanya jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

SYL mengaku tidak ada niat apa pun saat membayar cicilan apartemen Nayunda. Dia mengatakan dia bertindak sebagai pengayom orang Bugis saat membantu Nayunda tersebut.

"Sebenarnya cuman satu kali cuman dua kali penyampaiannya, karena begini, saya sebagai tokoh Sulawesi Selatan saya sebagai pengayom, orang tuanya orang semua orang Bugis Makassar di sini. Itu pada waktu pada saat COVID dia sudah mau diusir dari apartemennya saya niat baik aja," jawab SYL dalam kapasitasnya sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan.

"Tidak ada niat apa-apa di situ," lanjut SYL.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads