SYL soal Kementan Bayari Pengeluaran Keluarganya: Staf yang Tawar-tawarkan

SYL soal Kementan Bayari Pengeluaran Keluarganya: Staf yang Tawar-tawarkan

Mulia Budi - detikNews
Senin, 24 Jun 2024 19:14 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/024). Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu diperiksa sebagai saksi mahkota untuk Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta. Saksi mahkota merupakan terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.
Syahrul Yasin Limpo (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) angkat bicara soal Kementerian Pertanian (Kementan) yang membayari sejumlah pengeluaran anggota keluarganya. SYL mengatakan staf Kementan yang menawarkan dan mendorong-dorong untuk membayari pengeluaran keluarganya tersebut.

"Memang, kalau diperhatikan dari bukti-bukti dari rincian-rincian tentang anggaran untuk menteri, operasional menteri memang bisa dilakukan, tetapi ada hal-hal yang, ada untuk keluarga segala macam, itu. Itu yang seharusnya, saudara tahu tidak itu seharusnya tidak dibayarkan atau bagaimana?" tanya hakim dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

"Yang Mulia, setelah di persidangan ini saya berpikir, mereka, staf-staf itu yang menawar-nawarkan yang mendorong-dorong untuk pakai tiket, anu, 'nanti nak saya yang bayarkan' itu, itu sudah masuk dalam fasilitasi menteri dan keluarga, itu disampaikan sama keluarga," jawab SYL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SYL mengatakan keluarganya diberitahu jika pembayaran yang dilakukan Kementan merupakan bagian dari fasilitas menteri. Dia mengaku baru mengetahui pembayaran yang dilakukan Kementan untuk keluarganya saat dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan tersebut.

"Keluarga saudara juga sampaikan ke saudara saksi bahwa dibayar oleh Mentan seperti ini, seperti ini, tahu tidak enggak saudara?" tanya hakim.

ADVERTISEMENT

"Secara spesifik tentu tidak Yang Mulia, tapi saya pernah cerita memang disampaikan seperti itu kepada saya, bahwa uang perjalanan saya itu cukup banyak oleh karena itu sepanjang saya jalan dan hadir keluarga boleh saja dalam rombongan itu, semua menteri menteri lakukan hal yang sama semua pejabat lakukan," jawab SYL.

"Lalu saudara mengetahui seperti ini, dan saudara sendiri dengar sendiri dari keluarga saudara bahwa dibayarkan oleh. Terus apa yang saudara lakukan?" tanya hakim.

"Baru di persidangan ini dia ngomong seperti itu," jawab SYL.

"Bagaimana kedekatan saudara dengan anak cucuk saudara? Apakah mereka tidak cerita kalau mereka dibayar, sedangkan HP dia diblokir sebagaimana kemarin dari saksi itu, saudara tahu?" tanya hakim.

"Mereka itu ditawarkan, didorong-didorongkan seperti itu bahwa ini bagian dari fasilitasi menteri dan keluarga," jawab SYL.

Hakim mencecar SYL terkait alasan tak larang keluarganya menerima pembayaran oleh Kementan tersebut. SYL mengaku memahami pembayaran tiket dan makan keluarganya masuk anggaran menteri saat dilakukan bersamanya.

"Saudara tahu kalau mereka didorong-dorong?" tanya hakim.

"Iya tahu," jawab SYL.

"Kenapa saudara tidak larang keluarga saudara untuk tidak menerima?" tanya hakim.

"Ya sekarang ini baru tahu bahwa itu tidak masuk di dalam, katanya sudah dipertanggungjawabkan. Izin Yang Mulia, pada saat, mereka rata-rata ikut sama saya setelah ke Makassar, biasanya kami berangkat ke Makassar, saya ajak 'kita ikut ke Makassar' karena ibu saya sudah uzur Yang Mulia, saya selalu bawa-bawa anak-anak juga ke sana, jadi, pada saat kita mau berangkat di tertinggal dalam rombongan karena dia bangunnya atau apalah persiapan, nanti jam 9 sementara saya selalu berangkat subuh," jawab SYL.

"Oleh karena itu, tiket dan lain-lain 'kau tinggal ambil aja tiket' tiketnya itu masuk rombongan menteri. Jadi menurut saya Yang Mulia, Izin Yang Mulia, mungkin saya salah, mungkin saya salah, mungkin saya salah Yang Mulia, tetapi sepanjang ada menteri di situ makan dan lain-lain itu melekat protokoler dan melekat anggaran menteri 24 jam Yang Mulia, itu yang saya pahami sebagai birokrat. Dan selama ini seperti, dia enggak boleh dibayari kalau saya tidak ada bapak, jadi ada alasannya kalau saya ada untuk mereka ikut mereka ikut makan di situ. Kan itulah yang saya dapat selama ini, saya enggak biasa dengan macam-macam, disogok-sogok, saya enggak biasa. Yang ada fasilitasi keluarga yang kecil-kecil itu, dan ini normatif sekali Yang Mulia," lanjut SYL.

SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar. SYL didakwa melakukan perbuatan itu bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Namun ketiganya diadili dalam berkas terpisah.

Lihat Video: SYL: Pak Jokowi Sebelum Presiden Adalah Gubernur di Bawah Saya

[Gambas:Video 20detik]




(mib/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads