Anggaran Naik 260%, Banjir Jakarta Malah Lebih Parah
Sabtu, 10 Feb 2007 13:03 WIB
Jakarta -
Gelontoran dana Pemda DKI Jakarta untuk penanganan banjir ternyata tak mempan. Buktinya, dana penanganan banjir sudah dinaikkan 260 persen, namun banjir justru makin parah.Anggaran banjir pemda DKI Jakarta pada tahun 2002 tercatat hanya Rp 250 miliar. Namun pada tahun 2006, dana penanganan banjir sudah naik hingga 260 persen menjadi Rp 735 miliar. "Alokasi anggaran naik, mencapai 260 persen dari 2002 ke 2006 tapi banjir malah makin besar," kata Kepala Divisi Analisis Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Roy Salam dalam jumpa pers bersama YLKI di kantor YLKI, Jalan Pancorata Barat V no 1, Jakarta, Sabtu (10/2/2007).Roy menilai anggaran Pemda DKI yang dialokasikan untuk penanganan banjir sudah dirasa cukup. Hanya saja, tingkat realisasi dan akuntabilitasnya yang perlu dilakukan perbaikan. Menurutnya, realisasi anggaran penanganan banjir tahun 2006 per November saja baru mencapai 10 persen. Artinya, ada ketidaktanggapan dan ketidakcermatan dalam pembangunan infrastruktur untuk menangani banjir.Roya juga melihat setidaknya 25 persen dari total belanja Pemda DKI di tahun 2004 yang mencapai Rp 20,2 triliun berpotensi boros, tidak efisien dan terjadi duplikasi. "Seperti dana untuk gajian, megapolitan dan anggaran lokakarya megapolitan. Itu kan sama saja. Jadi duplikasi, boros," cetusnya.Ia juga melihat, dari total anggaran pemda masih 50-60 persen masih digunakan untuk birokrasi dan sisanya untuk kepentingan publik. "Seharusnya untuk publik itu malah lebih besar, bukan sebaliknya," ketusnya.Oleh karena itu, Roy mengharapkan BPK dapat melakukan audit terhadap anggaran banjir milik pemda agar tercipta transparansi dan akuntabilitas.
(qom/djo)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































