Komnas HAM Lamban Tangani Kasus Talangsari

Komnas HAM Lamban Tangani Kasus Talangsari

- detikNews
Jumat, 09 Feb 2007 22:27 WIB
Jakarta - Hampir 19 tahun keluarga korban kekerasan pada peristiwa Talangsari, Lampung, memperjuangkan keadilan atas nasib mereka yang hingga kini masih terkatung-katung. Bahkan Komnas HAM terkesan lamban menanganinya.Untuk itulah, 4 orang perwakilan korban dan keluarga korban Talangsari dan Kontras mendatangi Komnas HAM di Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2007). Mereka beraudiensi dengan Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrotin K Susilo guna mempertanyakan nasib penanganan kasus tersebut."Padahal Pleno Komnas HAM Juni 2001 sudah memutuskan untuk membuat penyelidikan. Sudah tiga tim dibuat, tapi selalu ngulur-ngulur waktu sampai sekarang masa kerja komisioner habis," kata Koordinator KontrasUsman Hamid usai pertemuan.Usman mempertanyakan kesungguhan Komnas HAM menangangi kasus Talangsari yang dinilainya sudah merupakan kasus pelanggaran HAM berat."Kesungguhan ini yang tidak ada, sepertinya ada tembok besar yang menghalangi di Komnas HAM," tegasnya.Berbeda dengan kasus pelanggaran HAM lain, Komnas HAM dinilai terlalu lamban dan mengada-ada mekanisme penyelidikannya. "Padahal dalam UU tentang pengadilan HAM tidak ada. Aneh, pengkajian itu hanya untuk produk UU bukan kasus per kasus. Termasuk melakukan analisa hukum, yang hingga kini belum pernah ada hasil yang diumumkan, hanyajanji-janji saja", ujar Usman.Sementara itu, Zoemrotin hanya menjanjikan kepada korban dan keluarga korban, dirinya akan mendesak tim penyelidik yang dipimpin oleh Enny Suprato untuk menyelesaikan analisa hukumnya pada bulan Maret 2007. "Bila tidak, saya akan mendorong tuntutan korban dan keluarga korban agar Komnas HAM melakukan penyelidikan projustisia," janjinya. Zoemrotin sendiri tidak bisa menjanjikan hal itu, karena tidak masuk dalam tim tersebut. Untuk diketahui, sejak tahun 2001 kasus penyerbuan aparat TNI ke Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur ini ditangani oleh Koesparmono Irsan dan Hasballah M Saad, dilanjutkan oleh Enny Suprapto.Menurut data Kontras, tercatat 218 orang hilang, 500 orang tewas dan 35 orang ditangkap sewenang. Mereka menjadi korban operasi militer atas tudingan sebagai Jamaah Islam sesat dan akan mendirikan negara Islam saat itu. (mly/mly)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads