Diduga Lakukan Illegal Mining, 3 WN Malaysia Ditahan

Diduga Lakukan Illegal Mining, 3 WN Malaysia Ditahan

- detikNews
Jumat, 09 Feb 2007 21:54 WIB
Jakarta - Polri segera menerbitkan surat penahanan terhadap 3 warga negara (WN) Malaysia yang diduga melakukan praktek illegal mining. Mereka dengan memakai bendera PT Koba Tin ditengarai melakukan praktek penadahan timah yang ditambang secara tradisional oleh warga Bangka-Belitung."Akan ditahan di Mabes Polri. Mereka melanggar UU Nomor 11 tahun 1967 dan pasal 480 KUHP tentang penadahan," kata Direktur Tipiter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Tukarno di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (9/2/2007).Menurut Tukarno para tersangka itu yakni Direktur Utama Koba Tin Datuk Anwar, Direktur Operasional Koba Tin Datuk Najib, dan Direktur Administrasi Koba Tin Mathias Haryanto. Sedang seorang lainnya yakni Datuk Umar Alwi belum diketahui keberadaannya."Saat ini kerugian negara belum kita hitung," imbuh Tukarno.Kini para tersangka yang hendak ditahan itu masih berada di Bangka-Belitung. Tukarno menjamin penyelidikan kasus ini tidak akan berhenti termasuk memeriksa orang-orang dari Pemprov Babel maupun PT Timah."Sampai saat ini kita sudah memeriksa lebih dari 20 saksi," jelasnya. (ndr/mly)


Berita Terkait