Jukir yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300 Ribu di Istiqlal Diburu Polisi

Jukir yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300 Ribu di Istiqlal Diburu Polisi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 24 Jun 2024 12:44 WIB
Setelah sempat viral, lapak parkir liar di depan Masjid Istiqlal kini mulai ditertibkan. Berikut foto-foto suasana terkininya.
Penertiban parkir liar di area Masjid Istiqlal beberapa waktu lalu (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Aksi pungutan liar (pungli) parkir di area Masjid Istiqlal, Jakarta, kembali terjadi. Polisi bersama otoritas terkait memburu juru parkir (jukir) yang melakukan pungli tersebut.

"Dalam lidik (penyelidikan) serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (24/6/2024).

Momen pungli yang dilakukan jukir tersebut beredar di media sosial (medsos). Tampak para terduga pelaku pungli meminta uang secara paksa atas dalih keamanan parkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wajah sejumlah jukir tersebut juga terekam jelas di rekaman video. Polisi masih menyelidiki identitas terduga pelaku pungli tersebut.

"Dalam lidik serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP untuk pengaturan ketentuan parkir," ucap Susatyo.

ADVERTISEMENT

Dalam video beredar, dinarasikan bahwa pihak bus yang bersangkutan telah mengalami getok parkir lebih dulu di kawasan Monas, tepatnya di sekitaran Stasiun Gambir. Bus itu pun dikenakan biaya parkir sekitar Rp 150 ribu.

Simak juga Video 'Debat Jukir Ilegal Vs Petugas Dishub, Bawa-bawa TNI AD sampai Polri':

[Gambas:Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Setelahnya, bus itu menuju ke Masjid Istiqlal untuk menurunkan rombongan. Namun bus itu kembali dikenakan tarif Rp 300 ribu untuk parkir.

Viral Pungli Bulan Lalu

Mencuatnya pungli parkir di area Masjid Istiqlal ini juga terjadi pada bulan lalu. Dua pelaku getok tarif parkir pun ditangkap. Aksi ini dilakukan saat Idul Fitri 2024.

Polisi mengungkap juru parkir liar tersebut membentuk kelompok. Polisi sudah menangkap dua orang jukir liar berinisial AB (49) dan J (26). Menurut pengakuan keduanya, kelompok jukir tersebut bekerja secara shifting.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Sawah Besar bahwa mereka ini ada beberapa kelompok yang melakukan operasinya di sini," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada wartawan, Senin (13/5).

Simak juga Video 'Debat Jukir Ilegal Vs Petugas Dishub, Bawa-bawa TNI AD sampai Polri':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(jbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads