Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan digital untuk perizinan event. Luhut mengatakan layanan tersebut akan meningkatkan kepercayaan dalam pelaksanaan kegiatan di Indonesia.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Polri, Kapolri beserta jajaran atas gerak cepat dalam pengembangan perizinan online yang kita rintis bersama sama sebagai respons atas kebutuhan industri pariwisata. Perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event," kata Luhut dalam acara peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Luhut menjelaskan, digitalisasi layanan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas beberapa waktu lalu. Jokowi saat itu memerintahkan jajarannya untuk menyederhanakan proses izin kegiatan agar lebih memudahkan para pelaku ekonomi kreatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Presiden digitalisasi ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional. Dan 21 hari sebelum hari-H untuk level internasional. Digitalisasi juga menjadi atau memberikan standarisasi biaya, setelah peluncuran ini kami harap tidak lagi dikeluarkan H-1, kami ulangi tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan," ujar Luhut.
Sistem layanan digital ini juga mengintegrasikan dengan pembayaran digital milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Luhut, ini merupakan hal yang baru dalam pengurusan izin.
"Kita kaitkan dengan Kemenkeu sehingga pembayaran dapat menggunakan pelayanan perbankan digital jadi semua akan menjadi transparan," ujar Luhut.
Selain itu, layanan perizinan untuk penyelenggaraan event ini merupakan kolaborasi dari sejumlah lembaga. Luhut bangga sistem ini sepenuhnya dibuat oleh anak bangsa.
"Yang membanggakan, sistem ini dibangun sepenuhnya oleh anak-anak bangsa tanpa keterlibatan konsultan asing. Jadi pure anak-anak Indonesia," imbuh Luhut.
(amw/knv)