Rusun Marunda Akan Dihapus dari Aset Pemprov karena Sudah Tak Layak Huni

Rusun Marunda Akan Dihapus dari Aset Pemprov karena Sudah Tak Layak Huni

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 21 Jun 2024 16:28 WIB
Dugaan penjarahan aset terjadi di Klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Begini kondisi terkini di Rusun tersebut.
Kondisi Rusunawa Marunda yang sudah kosong penghuni (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap Rusun Marunda. Pemprov DKI Jakarta akan menghapus gedung dari aset usai kondisinya dinilai membahayakan.

"Terkait dengan hal di atas, dapat saya informasikan bahwa gedung dimaksud posisinya sudah dikosongkan. Hal ini untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil penelitian struktur dari BRIN yang menyebutkan bahwa kondisinya sudah membahayakan. Selanjutnya terhadap gedung tersebut akan dilakukan proses penghapusan," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).

Afan memastikan seluruh penghuni rusun telah direlokasi ke Rusun Nagrak di Jakarta Utara. "Untuk keamanan para penghuni, seluruhnya sudah direlokasi ke Rusun Nagrak" ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait aksi penjarahan yang terjadi di Rusun Marunda, Afan menyampaikan saat ini tujuh pegawai yang terlibat telah dipecat. Afan pun meminta pengelola melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

"Terkait dengan pemberitaan di atas, pihak pengelola sudah berupaya maksimal melakukan antisipasi pengamanan aset. Namun mengingat luasnya area kompleks Rusun Marunda dan terbatasnya jumlah pegawai, maka terjadi adanya kekurangan-kekurangan. Menyikapi hal tersebut, pihak pengelola rusun Marunda per Desember 2023 sudah memberhentikan 7 pegawai non ASN," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya dapat saya sampaikan bahwa saya sudah memerintahkan pengelola rusun untuk segera berlapor kembali dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian," sambungnya.

Aset Rusunawa Marunda Dijarah

Sebelumnya diberitakan, aset Rusun Blok C, Cilincing, Jakarta Utara, itu raib dijarah orang tidak bertanggung jawab. Rusunawa Klaster C, yang terdiri atas 500 pintu, dikosongkan pada September 2023 karena lima bangunan di Klaster C dinilai tidak layak huni oleh BRIN.

"Berdasarkan hasil dari penelitian dari BRIN dinyatakan tidak layak huni itu sejak 2021 dan pada Agustus 2023 itu terjadi roboh atapnya. Kita evakuasilah warga ke Rusun Padat Karya," kata eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat Dimiyati, kepada wartawan, Kamis (20/6).

"Dalam waktu 1 bulan, 541 penghuni warga Klaster C1 sampai C5 itu kita relokasi di bulan Oktober apa di bulan September, akhir September itu selesailah pemindahan dan mulailah kondisi kosong di sana," sambungnya.

Uye mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pengamanan aset yang ada di dalam bangunan rusun tersebut. Salah satu aset yang diamankan adalah meteran air yang gampang dicopot, juga besi turut dijaga agar tidak dicolong. Sebab, petugas yang berjaga di lokasi punya keterbatasan pengawasan.

"Kedua, juga kita perintahkan secara di lapangan bahwa pengendali terkait kegiatan pengamanan lapangan adalah Kasatpel Pelayanan dan Penertiban. Kita lakukan pengamanan salah satunya. Jadi berbagai kegiatan pengamanan di sana, kita melakukan namanya pengamanan secara masiflah, sampai pintu-pintu akses masuk ke arah Rusun itu kita las," ujarnya.

"Kita buatkan, itu kita lakukan langkah-langkah seperti itu karena jumlah anggota kita yang menjaga di area itu memang agak sedikit, terbatas," sambungnya.

Meski begitu, tak tertutup kemungkinan warga untuk tidak mengambil barang berharga di dalam rusun tersebut. Bahkan tujuh petugas yang ada di Rusun Marunda itu pernah kedapatan mencuri aset bangunan berupa kabel dan sejumlah besi yang menempel pada tembok rusun.

(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads