Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) turun tangan mengawasi judi online (judol). Ia mengatakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan mengawasi minimarket yang melayani jasa isu ulang pulsa.
"Tapi yang utama adalah sekarang kepolisian di lapangan adalah bhabinkamtibmas dan babinsa terus melakukan pengawasan terhadap jual beli rekening. Dan juga pengawasan terhadap minimarket yang menjual pulsa isi ulang top up untuk bermain judol," ujar Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Ketua Satgas Pemberantasan judi online itu mengatakan pihaknya akan memutus jalur ke luar negeri. Terutama terkait net access provider.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau net access provider sudah kita putus, artinya apa, jalur untuk memberikan ruang bermain ini yang sudah tidak ada," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan saat ini lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup. Jokowi memastikan pemerintah serius memberantas perjudian online.
"Di sisi lain, pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judol sudah ditutup," kata Jokowi beberapa hari yang lalu.
Simak juga 'Saat Ma'ruf Amin: Kalau Ada Bansos Digunakan untuk Judi, Cabut Saja':