Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai bergerak melakukan operasi penegakan hukum terkait judi online. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas menegaskan pemerintah serius menangani judi online.
"Amanat dari Bapak Presiden adalah untuk menerapkan kebijakan konkret dan komprehensif dalam memotong ekosistem perjudian daring," ujar Hadi, dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/6/2024).
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas akan melibatkan langsung pihak Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Disebutkan nantinya seluruh pihak akan turun ke lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterlibatan langsung dari pihak Kepolisian dengan dukungan dari BIN dan TNI diperlukan, yang akan turun langsung ke lapangan," jelas Hadi.
Selain langkah-langkah penegakan hukum, Satgas juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.
Baca juga: Satgas Pemberantas Judi Online Mulai Ngegas |
Sementara itu, Menkominfo, Budi Arie Setiadi, yang menjabat sebagai Ketua Harian Satgas, menekankan pentingnya koordinasi, sosialisasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan judi online.
"Kominfo juga melakukan penanganan judi online melalui sistem komunikasi, yaitu, pemblokiran konten judi online, menutup Internet Service Provider (ISP) dan menghentikan akses telegram sebagai platform yang paling banyak mempromosikan judi online, serta memberlakukan sanksi administratif pada pelaku judi online," ujar Budi.
(dwia/dwia)